SUARAMERDEKA.ID – Anggota DPRD Wajo dapil 2 (Tanasitolo-Majauleng) H Ir Junaedi Muhammad mengungkapkan, Kecamatan Majauleng mendapatkan alokasi pembangunan untuk jalan dan penyediaan air bersih dan sebagainya sebanyak 76 milyar rupiah. Porsi tersebut merupakan alokasi dana pembangunan terbesar se- Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2020.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Wajo dapil 2 (Tanasitolo-Majauleng) H Ir Junaedi Muhammad pada acara reses di Uraiyang, Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (29/1/2020).
“Kedatangan beliau kemari karena ingin mendengarkan dan mendapatkan masukan yang menjadi kebutuhan dari masyarakat Majauleng,” ungkap Camat Majauleng M. Jaya Ekaputra.
Ia berharap anggota DPRD Wajo tersebut untuk tidak segan-segan memberi petunjuk dan arahannya untuk Kecamatan Majauleng. Pada kesempatan ini pula camat Majauleng mengungkapkan potensi pertanian yang dimiliki oleh wilayah yang dipimpinnya.
“Kecamatan Majauleng memiliki lahan pertanian seluas 13.000 hektar sawah atau 13 persen dari lahan persawahan kabupaten Wajo. Potensi ini akan lebih maksimal apabila irigasi Paselloreng dan pompanisasi dari Bulu Cepo nantinya beroperasi,” jelas Camat.
M. Jaya Ekaputra menekankan kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan setempat agar bekerja dengan sistem koordinasi, konsultasi dan komunikasi dengan semua stakeholder. Untuk mendukung apa yang menjadi program pemerintah kabupaten Wajo sekarang ini.
Sementara itu,wakil rakyat dari Partai PAN Ir. Junaedi Muhammad memulai resesnya dengan ucapan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya.
Menurutnya bahwa kegiatan reses ini merupakan wujud nyata dari kedaulatan rakyat. Untuk itu ia meminta hadirin untuk bicara dan menggunakan haknya untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya.
“Jangan ada kecanggungan! Harus memberi pendapat karena hari ini adalah kedaulatan untuk mengungkapkan apa yang menjadi masalah di desa masing masing. Kami akan menerima dan menyambut apa yang harus diperjuangkan dari masyarakat,” seru Ir. Junaedi Muhammad yang juga ketua pembentukan peraturan daerah di DPRD Wajo.
Ir.Junaedi pada kesempatan ini juga menjelaskan pentingnya sebuah gagasan dalam reses ini. Menurutnya musrembang yang dilaksanakan secara bertahap berbeda dengan reses. Pengajuan dalam reses bisa langsung dibicarakan di tingkat SKPD yang menghasilkan Kebijakan Umum Anggaran Pemerintah ( KUAP).
“Mengenai nominal diatas 70 milyar untuk kecamatan Majauleng, itu merupakan bagian dari perjuangan. Didalamnya ada kerja keras dan tarik menarik kepentingan,” ungkap anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Wajo.
Beliau juga mengingatkan keberadaannya sebagai legislator penerima mandat estafet dari legislator sebelumnya yang tidak menjabat lagi di periode sekarang ini.
“Apa yang telah dimulai oleh saudara saya yang bukan lagi sebagai legislator di periode sekarang ini menjadi tanggung jawab saya untuk meneruskannya kembali,” tegas Ir.Junaedi Muhammad.
Terakhir, Ir.Junaedi mengingatkan kembali kepada hadirin untuk menyampaikan apa yang menjadi permasalahannya kapan dan di mana saja di luar dari kegiatan reses ini. (FAR)










