oleh

Kantongi SK Menkumham Ormas BMT Resmi Didirikan dan Diakui Kesbangpol

SUARAMERDEKA.ID – Kalteng. Setelah mengantongi Surat Keputusan (SK) Menkumham, Ormas Batang Mandau Talawang (BMT), telah resmi didirikan dan juga telah diakui keberadaannya oleh Kesbangpol.

Saat ditemui oleh suaramerdeka.id, Kristianto D. selaku Ketua Umum BMT yang akrab disapa Deden menjelaskan, bahwa BMT telah resmi berdiri dan keberadaannya sudah diakui oleh pemerintah.

“BMT sudah resmi didirikan dan sudah diakui keberadaannya oleh pemerintah,” ucap Kristianto, selasa (21/02/2023).

“SK Menkumham sudah terbit dengan Akta Pendirian Nomor 03 tanggal 9 Februari 2023. ber-nomor : AHU-0002333.AH.01.04 Tahun 2023,” tambah Ketum BMT.

Selain itu, Kristianto juga menjelaskan, bahwa Ormas BMT berkantor pusat di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Sejatinya Ormas BMT ini, berpusat di Kabupaten Kotawaringin Barat (kota Pangkalan Bun) beralamat di Jl. A.Yani km 37, RT 32, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” jelasnya.

Baca Juga :  Penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD Bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat

Ketum BMT juga menjelaskan, bahwa Ormas BMT ini kumpulan dari orang – orang yang merasa terdzolimi dan terkriminalisasi dengan hakikat yang sama bertujuan membantu masyarakat, dengan mencari keadilan sesungguh – sungguhnya dari aparat penegak hukum.

“Karena selama ini kami nilai aparat penegak hukum cenderung berpihak kepada orang – orang dan koorporasi tertentu saja,” paparnya.

Menurut Deden, bahwa jangan heran jika selama ini sebagian kelompok masyarakat kecil selalu menyerukan untuk minta keadilan dari aparat penegak hukum.

“Karena, hampir 67% laporan kasus yang kami terima selama ini selalu bermasalah dengan pihak – pihak PBS. Baik itu masalah lahan yang belum dibayar, masalah CSR yang tidak jelas terhadap masyarkat setempat, bahkan masalah Ketenaga-kerjaan.” imbuh ketum BMT ini.

Baca Juga :  Tamansuruh Masuk 10 Besar Desa Cantik Nasional Award 2021

Sementara itu, ditempat terpisah. Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kobar, Edy Paganti, mengamini hal tersebut.

“Sebagai bukti bahwa Ormas BMT ini dinyatakan sudah resmi dan diakui keberadaannya di Kobar.” Ujar Kaban ini.

Edy juga berharap, semoga keberadaan BMT ini benar – benar sangat bermanfaat bagi masyarakat Kobar khususnya dan Kalteng Umumnya.

“Dan saya berharap Ormas BMT ini bisa menetralisir suasana, agar menjauhi dari tindakan anarkisme yang sering kami terima laporannya antara Masyarakat vs Perusahaan Besar Swasta (PBS),” harap Edy.

“Tentu harapan saya semoga Ormas ini juga bisa membantu masyarakan menyelesaikan masalahnya, dan memberikan solusi terbaik secara kekeluargaan kepada kedua-belah pihak, baik itu PBS ataupun Masyarakat sendiri yang bermasalah,” pungkasnya. (YUD).

Loading...