SUARAMERDEKA.ID – Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paritongan Sinaga menegaskan kepada anggotanya untuk mendahulukan pendekatan persuasif dan netralitas menyikapi panasnya situasi di wilayah hukumnya. Namun ia akan menindak tegas siapapun yang berusaha melakukan perbuatan melawan hukum, tanpa terkecuali.
Pilkada Muna 2020 masih setahun lagi, namun kondisi yang terjadi di Muna sepertinya sudah di pelupuk Mata. Gesekan kecil tentang tulisan “Mai Te Wuna – Amaimo Paada Ini” pada baliho salah satu bakal calon (balon) diklaim oleh balon lain, sehingga terjadi penurunan pengerusakan baliho.
Mengantisipasi terjadinya komlik harisontal, Kapolres Muna menyiagakan pasukan anti anarkisnya di halaman Mako Polres Muna, Jumat (30/8/2019). Polres Muna juga telah mendatangkan satu peleton BKO Dalmas dari Polres Baubau. Paskuan ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Baubau AKP. Bagio SH.

Kapolres Muna mengingatkan anggotanya akan himbauan Kapolri dalam tragedi Papua “utamakan persuasif dan netralitas”. Ia menambahkan, jika ada yang dengan sengaja melawan hukum, baik sendiri maupun barsama-sama, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Ditemui suaramerdeka.id usai menyiagakan anggotanya, Kapolres Muna menuturkan tujuan menyiapkan pasukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Demi terciptanya wilayah yang kondusif aman dan sejuk. Ia menegaskan untuk mendahulukan tindakan persuasif dan netralitas dalam menghadapi masalah.

“Saya sebagai Kapolres menegaskan kepada seluruh anggota Polres Muna. Agar dalam bertindak lebih mendahulukan tindakan persuasif dan netralitas. Dan jika ditemukan adanya anggota Polres Muna yang tidak netral, maka akan ditindak sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Agung Ramos, Sabtu (31/8/2019) di Mapolres Muna Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ia juga menyampaikan bahwa terkait penurunan dan pengrusakan baleho, laporannya telah masuk ke Polres Muna. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi.
“Soal hasil, tunggu hasil kajian, analisa dan telaah dari seluruh hasil pemeriksaan korban, terlapor dan para saksi-saksi,” tutupnya. (MAC)