SUARAMERDEKA.ID – Sistem penerimaan murid baru (SPMD) tahun ajaran 2026 – 2027, Dispendik di imbau tegas Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk mengutamakan keterbukaan informasi dan transparansi.
Imbauan ini disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Yuliawan Bambang, S., saat memberikan keterangan kepada insan media, Kamis (7/5/2026).
Yuliawan menekankan pentingnya kesiapan matang dari pihak penyelenggara agar permasalahan klasik saat pendaftaran tidak terulang kembali.
“Kami mengimbau Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan betul-betul sistem penerimaan murid baru ini. Meski polanya tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya, evaluasi harus terus dilakukan agar dari tahun ke tahun kualitasnya semakin baik.” kata Yuliawan.
Lanjut Yuliawan, transparansi sangat krusial mengingat kompleksitas jalur masuk yang sering memicu kerancuan di masyarakat, mulai dari jalur zonasi (domisili), prestasi, hingga jalur afirmasi.
“Jangan sampai ada berita-berita miring yang mencoreng nama baik Dinas Pendidikan. Pendidikan adalah fondasi dasar dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa. Jika proses penerimaannya saja sudah penuh gejolak dan tidak transparan, bagaimana dunia pendidikan bisa memberi contoh kejujuran dan keadilan.” tambah Yuliawan.
Ia juga mengaitkan kesuksesan penerimaan siswa baru ini dengan dukungan program pusat, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini diharapkan mampu menopang sektor pendidikan dari sisi pemenuhan gizi anak didik. Ia berharap, dengan sistem yang tertata dan dukungan program gizi, target wajib belajar di Bumi Blambangan dapat tercapai secara maksimal.
“Target utamanya adalah 100 persen anak-anak Banyuwangi bisa sekolah. Jangan sampai ada satu pun anak yang putus sekolah atau tidak tertampung, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA. Semuanya harus terakomodir dengan baik.” pungkas Yuliawan. (BUT).







