SUARAMERDEKA.ID – Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Sukabumi yang dikutip Sabtu (17/12/2022). Terutama terkait dengan konsumsi minuman jadi dan rokok.
Rata-rata pengeluaran penduduk Kabupaten Sukabumi per kapita per bulan. Terutama untuk konsumsi minuman jadi dan konsumsi rokok atau makanan jenis tembakau dan sirih lebih tinggi prosentasenya di banding pengeluaran konsumsi jenis padi-padian (beras).
Data yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 2 Mei 2022 tersebut. Memotret rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita per bulan di Kabupaten Sukabumi tahun 2021.
Apa yang disebut pengeluaran per kapita? Mengutip laman sirusa.bps.go.id. “Pengeluaran rata-rata per kapita merupakan biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan. Baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga,”.
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi secara umum membagi dua jenis konsumsi, konsumsi makanan dan konsumsi non makanan. Jenis makanan terdiri dari; umbi-umbian, kacang-kacangan, bumbu-bumbuan, minyak dan lemak, bahan minuman, buah-buahan, telur dan susu, daging, sayur-sayuran, makanan/minuman jadi, padi-padian, tembakau dan sirih. Sedangkan konsumsi non makanan seperti; perumahan, pajak, jasa, asuransi, pesta dan lain-lain.
Secara keseluruhan, BPS mencatat proporsi kemampuan belanja penduduk Kabupaten Sukabumi per kapita per bulan tahun 2021 sebesar. Rp. 1.018.782. Dari angka tersebut Sebesar 57,63% atau sebanyak Rp.587.138 untuk konsumsi makanan. Sedang sisanya, 42,37% atau sebanyak Rp. 431.644 untuk memenuhi kebutuhan konsumsi non makanan.
Kemampuan pengeluaran tersebut naik dari tahun 2020 yang hanya sebesar Rp. 918.757. dimana konsumsi makanan 59,91% atau sebesar Rp. 550.412. dan konsumsi non makanan 40,09 % atau sebesar Rp. 368.345.
Jika diamati dalam rentang 2020-2021. Pengeluaran konsumsi makanan lebih besar dibanding belanja konsumsi non makanan. Terutama pada tiga kategori, yaitu makanan/minuman jadi, tembakau dan beras.
Dari komposisi pengeluaran per jenis makanan, konsumsi ‘makanan dan minuman jadi’ adalah yang paling tinggi yaitu; Tahun 2020 sebesar 28,52% atau Rp. 156.996. Dan tahun 2021 sebesar 26,74% atau Rp. 157.003.
Urutan konsumsi kedua adalah tembakau. Pada tahun 2020 konsumsi tembakau mencapai 17,22 % atau sebesar Rp. 94.778. Dan Tahun 2021 naik 1% menjadi 18,52 % atau sebesar Rp. 108.732.
Di urutan ke tiga, adalah konsumsi padi-padian dengan porsi 13,80% atau sebesar Rp. 81.049 pada tahun 2021. Sedangkan tahun 2020 sekitar 14,39% atau sebesar Rp. 79.231.
Konsumsi tertinggi pada jenis non makanan adalah belanja perumahan dan alat rumah tangga dengan 52,89 % atau Rp. 228.304 pada tahun 2021. Sedangkamn pada tahun 2020 54.20% atau sebesar Rp. 199.652 per kapita per bulan.
Sedangkan peringkat kedua tertinggi pada jenis konsumsi non makanan adalah belanja jasa, yaitu sebesar 23,35% tahun 2021. Dan 23,66% pada tahun 2020.
Peringkat terendah adalah belanja pajak dan asuransi sebesar 5,79% pada 2021. Sedangkan tahun 2020 sebesar 4,81%.
Dan terakhir belanja pesta tahun 2021 sebesar 2,18% sedangkan tahun 2020 sekitar 3,09% per kapita per bulan. (SAM)