SUARAMERDEKA.ID – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster.
Dalam giat itu, petugas berhasil menyita sebanyak 28 ribu beby lobster atau benur lobster.
Barang bukti benur lobster yang disita itu diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.
Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P), Muhamad Puji Santoso menjelaskan, aksi ilegal itu terungkap saat Tim Kodaeral Quick Respons Lanal Banyuwangi menggelar penyekatan di Mako Lanal, jalur Situbondo-Banyuwangi, pada Minggu (7/9/2025).
Dalam penyekatan itu, Lanjut Letkol (P) Puji, ditemukan satu unit kendaraan jenis pick up Daihatsu Gran Max berwarna putih dengan nomor polisi P 9041 EC yang memuat sejumlah boks styrofoam berukuran besar.
Saat diperiksa isinya, ternyata ada kantong-kantong plastik yang berisi Beby lobster atau benur lobster
“Ada 17 boks styrofoam yang masing-masing boks, diisi 20 kantong plastik. Setiap kantong diisi dengan 250 ekor baby lobster, jadi total kurang lebih 28 ribu bibit lobster.” terang Danlanal, saat Press Conference, Selasa (9/9/2025).
Dua orang terduga pelaku penyelundupan, sopir pick up berinisial FQ dan kernet berinisial J, yang telah membawa ribuan benur tersebut.
Saat diselidiki, mereka berupaya menyelundupkan benih lobster itu untuk diperjualbelikan.
“Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditangani lebih lanjut secara hukum.” tambah Letkol (P) Puji.
Danlanal Banyuwangi memperkirakan nilai kerugian atas upaya penyelundupan benur ini bisa mencapai Rp 731 juta.
Diperkirakan benih-benih lobster ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, bahkan mencapai miliaran rupiah apabila jika sampai lolos ke pasar luar negeri misalnya Vietnam dan Singapura.
Selanjutnya, sebagian besar benur yang disita telah dilepaskan kembali ke habitatnya pada Senin (8/9/2025).
Letkol (P) Puji mengajak masyarakat untuk aktif memberi informasi kepada aparat TNI AL apabila menjumpai aktivitas mencurigakan di wilayah laut Banyuwangi dan sekitarnya.
“TNI AL, khususnya Lanal Banyuwangi, berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, dan melindungi sumber daya kelautan Indonesia dari segala bentuk praktik illegal.” kata Letkol (P). Muhamad Puji Santoso, memungkasinya. (BUT).






