oleh

Lapas Banyuwangi Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu

SUARAMERDEKA.ID – Lapas kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu. Untuk mengelabuhi para petugas oknum pelaku memasukkan barang haram tersebut kedalam bola tenis yang dilempar dari luar tembok Lapas Banyuwangi. Yang di dalamnya sudah terisi 20 paket sabu. Kejadian ini kali kedua di tahun 2021.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto melalui Kasi Admin Kamtib Achmad Solihin membenarkan. Pada hari Minggu (25/4/21) sekitar pukul 15.00 WIB tim Intelegen Satopspatnal telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang warga binaan. AJ, KGP dan BH yang kedapatan memasukkan barang haram ke Lapas Banyuwangi.

” Hasil pemeriksaan , petugas pun langsung melakukan pengeledahan di kamar hunian G 10. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 (dua puluh) paket plastik kecil.

Kemudian WPB (KGP) meminta tolong temannya yang berada diluar yaitu MN untuk mengantarkan paket sabu yang dibeli oleh AJ dari BD yang beralamat di Bondowoso.” jelas Solihin

Baca Juga :  Bupati Ipuk Ajak Semua Pihak Terlibat dalam Pendidikan Lewat "Banyuwangi Ayo Mengajar"

Transaksi itupun dilakukan dengan cara ranjau di Kedung Rejo Kecamatan Muncar sekitar pukul 20.00 WIB, (24/4/2021). Selanjutnya pada pukul 00.00 WIB, WBP KGP menghubungi MN via Hp milik AJ untuk mengantarkan barang tersebut ke Lapas Banyuwangi.

Kemudian kiriman paket barang haram tersebut dikemas dalam bola tenis dan dilempar melalui tembok lapas sebelah selatan terjatuh di saluran depan hunian G11.

” Barang haram itu dapat digagalkan setelah petugas Lapas mendapatkan informasi hal tersebut. Kemudian saya memeriksa CCTV milik Lapas Banyuwangi yang dipasang di area Lapas.

Dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui Bola tenis yang dilempar dari luar jatuh disaluran air tepat didepan hunian G11 dan di ambil oleh warga binaan BH,” terang Solihin sapaan akrab Achmad Solihin.

Lanjut Solihin, dirinya langsung berkordinasi dengan pihak KPLP, untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan BH. “Dari BH didapat informasi bahwa bola tenis tersebut adalah pesanan warga binaan AJ. Bola tenis berisi sabu itu diambil dari saluran air dan telah diserahkannya ke AJ.

Baca Juga :  Kalapas Banyuwangi: Banyak Pemakai Ngaku Dapat Narkoba Dari Lapas

Mendapat informasi, Petugas langsung gerak reflek melakukan penggeledahan. Di kamar G.10 dan didapatkan HP Nokia serta barang yang diduga Narkoba jenis sabu. Sebanyak 20 paket yang disembunyikan di celana milik warga binaan AJ.” tambah Solihin.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga warga binaan Lapas kelas IIA Banyuwangi itu kini sudah di serahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Ponzi.” pungkasnya.

Pihak Kalapas selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Timur, terus berkoordinasi dengan pihak Polresta Banyuwangi dengan mengambil dokumentasi kejadian. Serta menyerahkan ketiga WBP tersebut ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba.

Semoga dengan kejadian ini diharapkan semua petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi lebih memperketat pengawasan seluruh area tembok pembatas Lapas guna menghindari penyelundupan barang-barang terlarang dari luar. (BUT).

Loading...