oleh

Makar Terhadap Republik Proklamasi 1945: (2) Ulah Partai-Partai Politik

Makar Terhadap Republik Proklamasi 1945: (2) Ulah Partai-Partai Politik. Oleh: Sri-Bintang Pamungkas, Aktivis.

Tidak mungkin sekian juta, puluh juta, apalagi ratusan juta… kumpul di lapangan untuk memilih seorang pemimpin yang akan mengantar negara bergerak menuju cita-cita bangsa. Mereka harus dibagi-bagi menjadi kelompok-kelompok dulu srsuai dengan karakter masyarakatnya. Lalu tiap kelompok menyampaikan pendapatnya memilih pemimpin.

Kelompok tidak perlu harus partai politik, tapi bisa non-politik… Bisa perhimpunan biasa… Bahkan bisa wilayah… lalu ada perwakilan wilayah. Maka bisa dimengerti, UUD1945 tidak menyebut kata-kata “partai politik”.

Sejak lama, sebelum dan sesudah kemerdekaan partai-partai politik berbuat Makar terhadap Kekuasaan Negara dan Bentuk Negara. Seperti dilakukan oleh PKI, 1926, 1948 dan 1965.

Maklumat Pemerintah pada 3 November 1945 mendorong munculnya partai-partai politik, seperti PNI, Masyumi, Partai Sosialis Indonesia, Partai Sosialis Rakyat Indonesia dan lain-lain. Pertentangan di antara partai-partai itu, dan para pemimpinnya yang alumni Eropa, dengan Soekarno-Hatta memunculkan Makar pertama, yaitu dengan dibentuknya Kursi Perdana Menteri…

Belum lama setelah kemerdekaan, sudah muncul Kekuasaan Pemerintah yang terpisah dari Kekuasaan Presiden, suatu bentuk campuran antara sistim Presidensiil (Pasal 4 ayat 1) dan Parlementer. Sjahrir menjadi PM pertama, sesudah itu Amir Sjarifudin dan kemudian Hatta dan lain-lain. Bahkan sesudah itu ada Wakil Perdana Menteri (Waperdam) pula.

Mungkin Republik Indonesia adalah yang mengawali Bentuk Pemerintahan campuran ini. Perancis melakukannya di bawah Presiden Charles de Gaule (1959), antara lain, dengan PM Georges Pompidou. Pasca Uni Soviet Sosialis, Rusia mulai melakukannya di bawah Presiden Dmitry Metvedev (1999) dengan Vladimir Putin sebagai Perdana Menterinya.

Makar terhadap Konstitusi UUD 1945 itu berlanjut dengan terbentuknya UUD 1949, Republik Indonesia Serikat. Lalu dilanjutkan dengan UUD 1950 yang samasekali berbentuk Republik Parlementer. Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja adalah Perdana Menteri ke 10, yaitu yang terakhir, menjabat sejak 1957 hingga 5 Juli 1959. Republik Indonesia kembali ke UUD 1945 pada Juli 1959 melalui Dekrit Presiden Soekarno menjadi Republik Presidensiil kembali.

Barulah kemudian Amien Rais melakukan Makar lagi dengan Amandemen UUD 1945 pada 1999-2002. Amien Rais memang tidak mau sendirian. PAN mengajak PDIP, Golkar dan PKB di Ciganjur, dan bersepakat untuk membentuk Oligarki Partai-partai. Mereka bersepakat berbagi kekuasaan dan berhasil.

Semua dilakukan Amien dengan petunjuk Kekuatan Barat, Amerika Utara dan Eropa Barat. Madeleine Albright datang sendiri dan menyampaikan pesan khusus dan langsung. National Democratic Institute dan lain-lain institusi dari Eropa yang merasa menjadi pakar-pakar demokrasi berbondong-bondong ikut menyiapkan Pemilu 1999 dan Penyusunan Konstitusi Baru. USAID dan lembaga-lembaga pemberi dana Barat menyetorkan uangnya untuk prakarsa besar ini.

Pemilu 1999 yang curang dan tidak disahkan oleh KPU berhasil mereka rebut untuk kemenangan mereka: Amien menjadi Ketua MPR, Akbar memegang DPR, Gus Dur menjadi Presiden dan Megawati menyusul sebagai Wakil Presiden. Mereka berhasil lagi… untuk mengubah Indonesia!

Dengan petunjuk kekuatan asing dan kepemimpinan jahat Amien Rais, dengan dibantu para pengkhianat domestik serta kekuatan keuangan para Mafia Cina, mereka berhasil lagi… Kali ini tidak tanggung-tanggung: melakukan kudeta terhadap Republik Proklamasi 1945.

Soeharto adalah betul seorang Diktator… Tapi bukan UUD1945 yang membikinnya menjadi Diktator. Justru UUD1945 Asli itulah yang ditakuti para Asing dan Aseng. Karena jiwa yang khianat dan kemaruk julukan Tokoh Refornasi, maka Amien yang tidak mau kalah dengan nama besar Soekarno-Hatta dengan sengaja mengkudeta UUD 1945 dan Republik Proklamasi 1945. Entah berapa banyak hadiah yang diterimanya dari para Asing dan Aseng. Dia pun merasa lebih hebat dari Muso dan Aidit. PKI gagal mengubah NKRI, tapi PAN dan Koalisi Oligarkinya berhasil… Partai-partai Politik yang ikut dalam Permufakatan Jahat melakukan Makar ini seharusnya dibubarkan, seperti kita pernah membubarkan PKI… dan para Pemimpinnya dihukum seberat-beratnya!

Loading...