SUARAMERDEKA.ID – Seorang pengajar agama berinisial MS terpergok petugas Lapas Banyuwangi membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu. Barang berupa kristal putih itu diseliikan pada dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.
Penemuan paket sabu milik MS itu terjadi Senin (21/6/2023), Pukul 09.30 WIB. MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menjelaskan bahwa MS ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi. Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.
“MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu.” terang Imam.
Lanjut Imam, petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan. Hal ini menunjukkan bahwa jajaran kami tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.
“Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas.” tambah Imam, dengan nada memuji.
Sementara Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menjelaskan bahwa selama ini pihaknya memang bekerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan. Tujuannya untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan.
“Kami ada beberapa pengajar agama yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih, sejarah kebudayaan Islam, Qira’ah, hingga bahasa arab.” jelas Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, usai mengajar MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.
“Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba.” jelas Wahyu lagi.
Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu.
“Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya.” urainya.
Petugas curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet tersebut. Benar saja, pada saat dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK. Saat dilakukan tes urin, hasil tes urin MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya.
Dari pengakuannya, MS mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.
“Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan.” urai Wahyu lagi.
Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Dirjen Pemasyarakatan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya adalah berantas narkoba.
“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat.” tutur Wahyu, memungkasinya. (BUT).