oleh

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penjarah Mobil Brimob Pada 22 Mei

SUARAMERDEKA.ID – Team Gabungan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 orang penjarah mobil Brimob pada 22 Mei 2019. Keempat pelaku tersebut merusak dan membakar mobil Operasional Brimob yang terparkir di jalan Tali Kota Bambu Palmerah Jakarta Barat dan di jalan brigjen Katamso dekat. Flyover Slipi Jakarta Barat.

Tak hanya itu, pelaku yang berinisial SL alias JL juga mencuri tas yang berisi senjata api dan uang tunai puluhan juta rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yakni SL, DI, WN, dan DO.

“Dimana kami amankan pelaku ini merupakan kelompok kejahatan. Dimana aksinya selain untuk melakukan Kerusuhan mereka juga melakukan penjarahan” ujar Kombes Hengki, Jumat (14/06/19).

Hengki mengungkapkan kronologi penangkapan keempat tersangka tersebut. Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat. Melalui analisis CCTV yang diperoleh dari temuan di lapangan. Didapatkan informasi bahwa pelaku SU merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan Senjata api jenis Glock 17 dan tas merk Tumi yang dicuri dari mobil Brimob, di Slipi Jakarta Barat saat kerusuhan tanggal 22 Mei 2019.

“Ini kita tangkap 4 orang karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan. Ada beberapa seperti senjata api dan sebagainya,” kata dia.

Baca Juga :  Suko Widodo: Rektor Unair Tak Dukung Mahasiswa Hadir di Aksi 22 Mei

Masih dikatakannya, pelaku mengakui bahwa benar pelaku mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan 1 pucuk senjata api jenis Glock 17. 1 unit honda Vario hitam, 1 unit HP samsung, 1 unit HP xiomi, 1 unit hp xiomi ,1 unit hp vivo, 13 butir peluru. 1 buah jaket. 1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas. 1 buah celana, 1 pasang sepatu, uang sejumlah Rp 1.135.000

” Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas. Sedangkan untuk barang bukti tas, kartu ATM dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Racun di Busur Panah Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, sudah 189 tersangka yang diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Barat.

Pada kerusuhan 22 Mei 2019, di Sekitar Flyover Slipi, tepatnya di samping pintu masuk Wisma BCA. Sebanyak dua bus milik Brimob dibakar oleh massa yang melakukan kerusuhan. Sementara itu, beberapa bus dan sejumlah kendaraan lain kacanya pecah dan rusak. (OSY)

Loading...