oleh

Pemeriksaan Korupsi BTS Berhenti Di Johny G Plate, Atau Sampai Ke Ketua Umum Partainya ?

Pemeriksaan Korupsi BTS Berhenti Di Johny G Plate, Atau Sampai Ke Ketua Umum Partainya ?

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti
Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Kejaksaan Agung bagaimanapun harus kita berikan acungan jempol yang tinggi dalam penyidikan kasus BTS (Base Transceiver Station) bernilai triliunan rupiah ini. Sudah jarang Kejaksaan Agung berani melakukan tindakan hingga memeriksa pejabat sampai ke tingkat menteri. Tentu masyarakat mengapresiasi langkah hukum Kejaksaan Agung yang luar biasa ini.

Dalam konteks kasus korupsi BTS di Kemenkominfo ini, ada hal yang perlu kita tanyakan sebagai dasar dugaan-dugaan, yang tetap berpegang pada prinsip azas praduga tak bersalah.

Yaitu, dikarenakan posisi kedudukan Johny G Plate adalah Sekjen sebuah Partai Politik, apakah pemeriksaan ini hanya berhenti di level pejabat-pejabat Kementerian dan para stakeholdernya, atau sampai ketingkat Ketua Umum Partai Politiknya ?. Tentu pertanyaan ini bukan berarti menuduh, melainkan sebuah bentuk keperdulian terhadap Negara, dimana Partai Politik adalah Infrastruktur Negara yang perannya begitu penting dalam pembangunan Suprastruktur Negara.

Baca Juga :  PPMM Ajak Pemuda Jadi Penggerak Ekonomi 2021

Pertanyaan ini penting, dikarenakan posisi jabatan paling utama di Kementerian Kominfo tersebut dipimpin seorang pejabat nomer 2 (dua) di Partai Politik. Selain itu, apakah ada aliran dana tersebut masuk ke dalam rekening Partai Politik tersebut terkait penggalangan dana politik 2024 ?.

Tentu wajar, jika rakyat warga mempertanyakan hal-hal tersebut. Karena bagaimanapun rakyat warga berhak tahu. Namun rakyat warga pun harus juga hatus tetap berpikir positif dan obyektif, karena bisa saja kasus korupsi BTS tersebut, murni tindak pidana yang tidak terkait dengan kegiatan politik. Proses hukum harus tetap dihormati dalam Negara Hukum.

Menurut kami, penyidik Kejaksaan Agung lebih paham akan hal-hal tersebut. Dan kami dari Kelompok Masyarakat Sipil percaya bahwa kasus korupsi BTS ini akan tuntas dengan baik.

Baca Juga :  Amanat KASAD Pada Upacara Tujuh Belasan Yang di Bacakan Kasrem
Loading...