SUARAMERDEKA.ID – Pertanyaan Andi Warisno atau PWNU Lampung atau Lazisnu Lampung yang seharusnya bertanggung jawab atas kotak Koin NU menjadi petanyaan besar bagi anggota UMKM Athariz Gemilang kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Anggota UMKM mengklaim pihaknya harus menanggung kerugian sejumlah 1,2 miliar.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 200 anggota UMKM Athariz Gemilang menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah Andi Warisno, Sabtu 29 Agustus 2020. Mereka menuntut sisa pemabayaran pesanan 1 juta kotak Koin NU yang dipesan Andi selaku Direktur Koin NU Lazisnu Lampung.
Pada hari yang sama, Hasannudin Ereza selaku Ketua PW Lazisnu Lampung mengeluarkan pernyataan resmi. Disampaikan bahwa pembayaran kotak Koin NU yang dipesan Andi Warisno terpaksa dihentikan karena kepengurusan yang dipimpinnya dibekukan oleh PWNU Lampung selaku induk badan usaha Lazisnu Lampung. Pembekuan dilakukan secara mendadak pada tanggal 29 Juni 2020.
Dihubungi melalui pesan WA, Jumat (4/9/2020), Hasan menampik jika dirinya atau Andi Warisno disebut tidak memikirkan nasib perajin Koin NU. Ia mengaku Andi Warisno secara pribadi sudah membuat kesepakatan dengan pihak UMKM Athariz Gemilang.
“Paska demo di kediaman pak Andi kemarin (Sabtu-red),” kata Hasan.
Ia menuturkan, Andi dan pihak UMKM sepakat untuk menyelesaikan kekurangan pembayaran secara bertahap. Namun ia menekankan, yang akan dibayar hanya sejumlah kotak Koin NU yang telah dikirim ke kantor Lazisnu.
“Untuk para pengrajin pembuatan kotak koin, telah disepakati kekurangan pembayaranya secara bertahap. Sesuai barang yang sudah dikirim. Karena memang sebagian kotak koin itu masih dalam proses finishing,” ujarnya.
Ia menekankan, apa yang dilakukan oleh Andi Warisno adalah bentuk tanggung jawab secara pribadi. Untuk tanggung jawab secara keorganisasian, ia mengaku tidak punya hak untuk memberikan penjelasan.
“Untuk PWNU, silahkan di croscek langsung ke pengurusnya. Apa tanggapan dan responnya,” ungkap Hasan.
Ia menambahkan, dirinya tidak bisa melakukan apapun atas nama Lazisnu Lampung, karena kepengurusannya sedang dibekukan. ia juga mengaku tidak tahu apakah kepengurusannya akan dilanjutkan kembali atau dibentuk kepengurusan baru.
“Sementara ketika dibekukan kami tidak bisa melakukan aktifitas mengatasnamakan Lazisnu. Mungkin nantinya akan dibentuk kepengurusan yang baru yang akan melanjutkan program-program Lazisnu Lampung,” kata Hasan.
Sebelumnya, Andi Warisno telah dikonfirmasi mengenai polemik ini. Ia meminta agar menghubungi Hasanuddin Erreza.
“Hubungi Mas Hasan saja,” tulis Andi Warisno, Jumat (4/9/2020).
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua PWNU Lampung Prof Dr H Moh Mukri Mag belum bersedia dikonfirmasi. (OSY)