oleh

Petugas Sensus Regsosek Datangi Rumah Bupati Banyuwangi

SUARAMERDEKA.ID – Rumah pribadi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mendapat giliran petugas pendataan sensus registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 dari badan pusat statistik (BPS) Banyuwangi, Rabu (26/10/2022).

Bupati Ipuk mengatakan kalau hasil sensus dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam membuat suatu kebijakan.

“Ini sangat bisa membantu. Data ini nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran. Mari kita dukung bersama,” kata Ipuk

Petugas sensus mendatangi rumah Bupati Ipuk di lingkungan Baluk, Kelurahan Kebalenan Banyuwangi. Beberapa pertanyaan diajukan petugas Regsosek kepada Ipuk. Data yang dikumpulkan dalam Regsosek 2022 ini, meliputi kondisi sosioekonomi,  demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan hingga informasi sosial ekonomi lainnya.

Baca Juga :  Yaza Azzahara Ulyana Beberkan Kronologis Surat Suara Tercoblos

Selain itu, Regsosek akan mengintegrasikan data antara Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan program perlindungan sosial.

Ipuk juga mendengar curhat petugas sensus terkait suka duka melaksanakan tugas pendataan. Mulai dari yang dikira minta sumbangan, sales produk, dan keluh kesah lainnya.

“Ternyata gampang-gampang susah ya. Ayo masyarakat dukung petugas, tidak perlu khawatir. Petugas sensus telah dibekali tanda pengenal, jadi masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan,” tambah Ipuk.

Secara terpisah Kepala BPS Banyuwangi Joko Santoso, menyebutkan jika pendataan awal ini telah dilakukan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

“Sebanyak 2.788 petugas sudah kami kerahkan sejak pertengahan Oktober kemarin. Mereka akan mendata ke setiap rumah-rumah masyarakat,” terang Joko.

Baca Juga :  Sopir Mobil Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost

Ia menghimbau masyarakat untuk menanyakan tanda pengenal dan surat tugas dari BPS.

“Tanyakan tanda pengenal dan surat tugas dari kami (BPS),” terang Joko lagi.

Joko mengatakan data-data Regsosek 2022 nantinya akan menjadi bagian dari sistem Satu Data Indonesia.

“Setiap tahunnya akan dilakukan pemutakhiran melalui monografi digital desa atau kelurahan,” pungkas Joko. (BUT).

Loading...