oleh

Polemik Ijazah Jokowi Lebih Dominan ke Arah Politik Bukan Subtansi Hukum

SUARAMERDEKA.ID- Polemik ijazah mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang terus menerus dipersoalkan oleh sejumlah pihak seperti ada kepentingan politik untuk menjatuhkan marwah mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut. Pasalnya apa yang dituduhkan itu sampai sekarang tidak terbukti, terlebih pasca pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah membuat pernyataan bahwa mantan Walikota Solo itu merupakan alumni di sana.

“Terkait polemik ijazah Pak Joko Widodo itu saya melihatnya lebih kepada kepentingan politik yang hendak menjatuhkan nama baik Pak Jokowi bukan kepentingan hukum semata. Kan lucu orang-orang yang bermanuver meneriakkan ijazahnya Pak Jokowi palsu bukan masuk ke ranah hukum, hal ini terlihat jelas mereka tidak memegang bukti sebagai adanya unsur kepalsuan,” kata C. Suhadi Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Suhadi mengatakan, kalau masalahnya adalah hukum, tentunya mereka mendahulukan pada mekanisme hukum dengan cara mencari alat bukti dulu yang dapat jadi pegangan, dan untuk memperoleh itu harus dilakukan investigasi dulu. Seperti bersurat ke kampus dan atau ke KPUD Solo, kan pernah jadi Walikota Solo, atau ke KPUD DKI sebagai yang pernah menjadi Gubernur DKI kala itu.

“Dan ternyata kajian ke sana tidak dilakukan oleh yang katanya intelek, kan jadinya, padahal negara kita negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebab untuk menuduh seseorang melakukan pelanggaran hukum tentang dugaan adanya pemalsuan harus ada bukti permulaan yang dimiliki, nah ternyata mereka tidak punya apa-apa, tapi sudah teriak-teriak palsu palsu,” ujarnya.

Baca Juga :  PP GPI Tantang Kapolri Melakukan Penegakan Hukum ke Presiden

Suhadi menjelaskan begitu kepepet lalu menekan fakultas UGM (Universitas Gadjah Masa,red), dan menekan pihak tertentu dan sebagainya. Ulahnya tidak lebih dari kelompok preman pasar, norak dan kampungan.

“Perlu diketahui langkah-angkah konyol seperti ini selain tidak mendidik juga sudah masuk pada ranah menyebarkan berita bohong manakala UGM sudah mengeluarkan pernyataan bahwa Bapak Jokowi adalah alumni dari UGM, maka mereka sudah game over dan akan menjadi tersangka, karena dengan pernyatan itu sudah menjelaskan tidak ada pelanggaran terkait pemalsuan yang dilakukan Pak Jokowi,” cetusnya menerangkan.

Suhadi mengungkapkan dalam pasal 263 KUHP tentang kepalsuan dalam surat seperti dijelaskan, Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak – tidak dapat kenakan kepada Pak Jokowi. Sebab apa yang dikatakan palsu sementara universitas yang mendidik dan mengeluarkan ijazah Jokowi sudah sangat jelas mengatakan alumninya.

“Sehingga dengan begitu baik Roy Suryo, Eggy Sudjana dan lainnya sudah sangat jelas telah melanggar pasal 28 ayat 1 dan 2UU ITE dan pasal 45 a ayat 2 UU ITE,” ujar Kordinator Tim Hukum Merah Putih tersebut.

Baca Juga :  Roy Abimanyu: Negara Berperan Mempersiapkan Generasi Muda

Sebab, lanjut Suhadi, perguruan tinggi yang namanya UGM adalah perguruan tinggi negeri yang punya otoritas langsung terhadap status seseorang tentang statusnya sebagai alumni, karena tidak tergantung pada lembaga-lembaga lain seperti perguruan swasta yang disebut Kopertis dan otoritas semuanya ada di sana. Artinya kalau UGM telah menyatakan bahwa Pak Jokowi adalah alumni UGM dengan gelar insinyur kehutanan itu sudah selesai bagi saya, dan terkait masalah ada salah ketik (administrasi) lain-lainya itu urusan perguruan tinggi dengan Pak Jokowi, bukan Roy Suryo dan Egi.

Yang tidak kalah menariknya, Roy dan kawan kawannya yang mengaku alumni, tega merusak perguruan tingginya.. Kan harusnya kalau memang ada kecurigaan dan lain-lain, duduk dulu dong, bahas masalahnya. Bukan main sebar fitnah.”Ingat lho kamu dibesarkan dari situ. Hormati dong dengan hati, atau jangan-jangan sudah tidak punya,” sindirnya.

“Pak Jokowi adalah pemimpin yang membuktikan kerja nyata dan mengedepankan kepentingan bangsanya dari sekadar retorika. Indonesia hari ini merasakan hasil pembangunan yang berkesinambungan dan merata. Beliau adalah sosok negarawan yang layak dihormati, bukan justru dihantam oleh fitnah murahan,” pungkas advokat senior tersebut. (ELC)

Loading...