SUARAMERDEKA – Jajaran Polres Lampung Utara telah berhasil mengamankan kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang Innova warna putih. Mobil tersebut terparkir di depan gudang manisan di Desa Candi Mas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara pada Jum’at, (23/11/2018)
Anggota Kepolisian Polres Lampung Utara mengidentifikasi kendaraan tersebut berdasarakan Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) yang di Keluarkan Polda Jawa Barat. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/178/A /XI/2018/JBR/ RES BGR/Sek Kelapa Nunggal, tanggal 18 Nopember 2018. Diketahui mobil tersebut terkait kejadian pembunuhan. Sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 340 dan atau 338 KUHP di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Adapun DPB adalah kendaraan jenis Toyota Kijang Innova warna putih tahun 2012 dengan bernopol B 1906 SZI. Kendaraan tersebut memiliki Noka MHFXV426G6C2223462, dan Nosin 1TR7306916, atas nama PT. Sky Energy Indonesia.
“Didalam laporan tersebut disampaikan bahwa saat di TKP mendapatkan informasi telah ditemukan mayat didalam drum plastik warna biru pada tanggal 18 November 2018 di Kawasan Industry kembang kuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih, Minggu, (25/11/2018).
Setelah itu dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Berdasarkan hasil koordinasi antara Polres Lampung Utara Jajaran Polda Lampung dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar, diwaktu yang bersamaan mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut berhubungan dengan kasus pembunuhan di Polda Jabar. Tepatnya di Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor.
“Kemungkinan pada hari Senin tanggal 26 November 2018 kedepan, Personel Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil kendaraan tersebut di Mapolres Lampung Utara Polda Lampung,” jelas Kabid Humas.
Lanjut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra Sulistyaningsih, berdasarkan barang bukti yang ada diantaranya roda empat jenis Innova warna putih tersebut merupakan kendaraan milik korban. Yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korbannya. Dengan posisi mayat korban berada didalam drum plastik warna biru.
Selanjutnya, pelaku membuang mayat korban dalam drum plastik warna biru tersebut disekitar wilayah kawasan Industri Kembang Kuning Kecamatan Kelapa Nunggal Kab Bogor Jawa Barat. Sedangkan kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (Masih DPO).
”Didalam kendaraan tersebut masih ditemukan bercak-bercak darah,” tutup Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih.(NVD/DDR)