SUARAMERDEKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Pasca Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Acara ini bertempat di Hotel Grand Dian Brebes jalan Jendral Sudirman No.20, Kamis ( 31/10/2019 )
Rapat koordinasi ini didihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun,S.Ag.M.Pd. Hadir Kabag Tata Pemerintahan Setda Brebes, Camat se-Kabupaten Brebes, 6 Kepala Desa yang menjadi Contoh Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik serta 2 Mantan Komisioner Panwascam se- Kabupaten Brebes.
“Bahwa kegiatan ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat. Apa yang akan dilakukan Bawaslu setelah Pesta Demokrasi Pemilu 2019. Mengingat Kabupaten Brebes di tahun 2020 tidak ada Pemilihan Kepala Daerah,” kata Ketua Bawaslu Brebes Wakro SIp
Ia menambahkan, sebagai bahan evaluasi, Brebes dengan DPT terbesar se-Jawa Tengah. Yaitu 1,5 Juta dengan Partisifasi kehadiran pemilih 68,9% dan dalam Kegiatan Kampanye Caleg ada 512 yang ber-sttp. APK yang di tertibkan 6.086 buah dengan melibatkan 6.180 Pengawas TPS di hari pelaksanaan Pemilu.
Wakro menambahkan, untuk persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Brebes membentuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik uang di 6 Kecamatan. Yaitu Desa Pangebatan-Bantarkawung,Desa Winduasri- Salem, Desa Purwodadi-Tonjong, Desa Cikandang-Kersana, Desa Ciseureh dan Cikeusal Kidul-Ketanggungan. Dengan harapan Desa tersebut menjadi Pioner dalam proses demokrasi kedepan untuk lebih baik.
Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Pengawasan Anik Sholihatun dalam rapat koordinasi ini memaparkan berbagai hal terkait Pemilu 2018. Bahwa Pemilu 2019 merupakan Pemilu yang paling menyedot perhatian dunia.Tercatat ada 51 Pemantau Asing dan untuk di Jawa Tengah ada 46 laporan, 128 temuan, 160 di hentikan Bawaslu,3 di hentikan Kepolisian, 11 diputus pengadilan serta sebagai Catatan Meninggalnya penyelenggara pemilu,Produksi hoax & politisasi sara, politik uang, masalah teknis sehingga Pemilu 2019 tidak popular.
“Jika Tugas,Wewenang Bawaslu selesai dengan berakhirnya seluruh tahapan pemilu 2019. Maka masyarakat memiliki peran tidak terbatas dalam mengawal dan menjauhkan hasil pemilu dari hal hal yang negatif dan destruktif. Serta membangkitkan optimisme publik. Masa depan harus lebih baik. Saatnya menagih janji kepada para wakil rakyat terpilih” pungkasnya. (RMT)