SUARAMERDEKA.ID – Program strategis padat karya inisiatif pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi terus di gencarkan Dinas PU Pengairan.
Yakni, mengintegrasikan pembangunan sarana infrastruktur air dengan pengentasan kemiskinan.
Kegiatan program padat karya tersebut dilakukan secara bertahap di 11 wilayah Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Dinas PU Pengairan Banyuwangi.
Program padat karya tersebut melibatkan warga pra-sejahtera produktif untuk melakukan pemeliharaan dan pembersihan di area jaringan irigasi untuk meningkatkan sumber pendapatan serta daya beli masyarakat.
Sementara itu,Plt. Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi menyampaikan, program ini secara konsisten dijalankan dengan berfokus pada pemanfaatan tenaga kerja lokal, khususnya pemberdayaan warga pra-sejahtera.
Tujuan utamanya membuka lapangan kerja sementara bagi masyarakat penganggur atau yang membutuhkan penghasilan tambahan dan menjaga jaringan irigasi guna mendukung sektor pertanian Banyuwangi.
“Kegiatan padat karya untuk wilayah Korsda Genteng dan kabat sudah selesai minggu kemarin, Korsda Srono dan Bangurejo hari ini terakhir. Kosrda Rogojampi, Singojuruh, Cluring berjalan minggu ini,” kata Cahyanto.
Selanjutnya, untuk padat karya wilayah Korsda Tegaldlimo akan dimulai minggu depan pada 27 Juli 2026, setelah itu Korsda Banyuwangi dan Glenmore yang akan dilaksanakan nanti pada tanggal 3 Agustus 2026.
Menurutnya, setiap titik kegiatan padat karya masing-masing korsda
dilaksanakan selama 15 hari kerja dengan melibatkan 30 orang.
“Dari jumlah 11 korsda di wilayah Banyuwangi, itu artinya total ada 330 orang yang diberdayakan dalam program padat karya,” terangnya.
Cahyanto menilai program ini sangat efektif, karena menggunakan pendekatan dua arah, yakni menyelesaikan masalah kedangkalan saluran air untuk mencegah banjir atau kekurangan air bagi petani, sekaligus menjadi jaring pengaman sosial yang langsung menyentuh kantong masyarakat di tingkat bawah.
Dalam pelaksanaannya, program ini sering kali bersinergi dengan kelompok petani pemakai air, untuk memastikan dampak langsung pada sektor kelola pertanian.(FUR)






