oleh

Diduga Kurang Pengawasan, Swakelola Desa Sukarami Dipertanyakan

SUARAMERDEKA.ID – Kegiatan Perawatan Badan Jalan produksi di Desa Sukarami kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga kurang pengawasan dari dinas Perkebunan setempat.

Pengerjaan jalan sepanjang 2 km yang dikerjakan dengan cara swakelola melalui kelompok masyarakat Desa Sukarami. Selain pengerjaannya terkesan asal-asalan, pengerjaan ini juga tidak menggunakan plang atau papan informasi.

Berdasarkan informasi dihimpun dari masyarakat setempat, pengerjaan jalan tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Sumber pengerjaan ini dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

“Sepengetahuan saya, kegiatan tersebut menghabiskan dana ratusan juta. Tapi anehnya hanya pembersihan badan jalan saja. Dengan cara discrap,” ujar salah satu warga setempat yang minta namanya tidak ditulis. Sabtu (11/8/2019).

Menurut sumber ini, ada beberapa jembatan seharusnya pengerjaannya menggunakan box cover. Namun terlihat hanya menggunakan papan yang diletakkan saja yang dijadikan sebagai jembatan.

Baca Juga :  Satuan Dalmas Polres Muna Sambangi Pesantren Sabulussalam

“Kalau dilihat dari pengerjaannya, ini ada indikasi dugaan penyala gunaan wewenang. Demi meraup keuntungan besar dari kegiatan tersebut. Dan juga diduga ini ada unzur pembiaran dari instansi terkait,” terang warga itu lagi.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, Iskandar, melalui Kabid Pembangunan Tri Lusman dan didampingi Dedi Irawan membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, jalan tersebut adalah jalan produksi yang dibangun pada tahun 2016 lalu. Sedangkan untuk tahun 2019 ini jalan tersebut mendapat bantuan dana APBN sebesar 250 juta belum dipotong pajak.

“Kegiatan tersebut dikerjakan dengan cara swakelola melalui kelompok masyarakat desa Sukarami. Dengan panjang jalan lebih kurang 2.000 meter. Untuk lebih jelasnya, coba tanya sama pak kades. Dan kami pihak Disbun (dinas Perkebunan-red) selaku pengawasan dan pendamping saja,” jelasnya.

Tri Lusman menambahkan, mengenai Papan informasi, mereka belum buat karena itu masih dalam tahap pengerjaan dan baru dikerjakan selama 2 minggu.

Baca Juga :  Menteri Perhubungan Ikut Kampanye Pasangan Capres 01? (Video)

“Jika kita mengacu kepada aturan, memang setiap kegiatan wajib menggunakan papan informasi atau plang. Akan tetapi karena itu kelompok masyarakat, berkemungkinan mereka tidak mengerti secara tehknis,” tambahnya lagi.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait jembatan yang hanya menggunakan papan. Tri Lusman menjelaskan,  jika menggunakan plat deker atau box cover, maka dananya tidak mencukupi.

Tri Lusman menambahkan bahwa untuk pengawasan bukan saja dari dinas perkebunan, namun juga dinas Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan. (SHM)

Loading...