oleh

Yan Warinussy Apresiasi Kajati Papua Barat Tangani Kasus Korupsi

SUARAMERDEKA.ID – Yan Warinussy selaku Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang telah melakukan penyelidikan maksimal terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat, selasa (29/9/2020) melalui pesan WhatsApp.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, saya senantiasa mengingatkan saudara Kajati Papua Barat bahwa ada kasus dugaan penyalahgunaan Proyek Dana Hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk pembangunan rumah ibadah. Kasus ini sudah dilidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat tetapi hingga pada saat ini kasus tersebut bungkam.

“Selain itu juga ada yayasan dan fakultas serta kegiatan organisasi kemahasiswaan Universitas Papua (UNIPA) Manokwari tahun anggaran 2018 senilai Rp. 598 Milyar rupiah. Jika benar ada indikasi kuat sebagai mana data tersebut, maka menurut saya sangat menyedihkan bagi pengelolaan keuangan dan hak rakyat di Papua Barat, khususnya di Manokwari,” tandas Yan Warinussy.

Baca Juga :  Perum Damri Sorong Keluhkan Rencana Pengerjaan Aspal Tanjakan Gunung Della

Yan Christian Warinussy meminta Kajati Papua Barat dan jajaran penyidik Tipikor dapat bekerja keras mengusut dan bahkan menyeret para pelakunya dengan ancaman hukuman yang maksimal ke Pengadilan Tipikor Manokwari.

Ditambahkannya bahwa ada kasus lain yang sesungguhnya sudah masuk dalam pantauan radar Kajati Papua Barat yaitu dugaan tipikor proyek pembangunan septic tank individual pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2018 dengan nilai proyek 7 Milyar lebih. Kasus ini pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sorong tetapi tidak pernah ditindaklanjuti hingga saat ini.

Demikian halnya juga pada proyek pekerjaan pembangunan Puskesmas Aisandami Kabupaten Teluk Wondama, tahun anggaran 2018 tetapi pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Aisandami baru selesai tahun 2019.

Baca Juga :  Workshop Pembentukan Perwakilan Komnas HAM Papua Barat

“Dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Provinsi Papua Barat sudah menjadi suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai komponen atau unsur yang saling berkaitan, saling tergantung, saling mendukung, dan secara keseluruhan bersatu dalam satu kesatuan untuk mencapai tujuan Individu atau Kelompok. Jadi Kajati Papua Barat harus bisa membongkar kasus korupsi dana hibah ini,” tegas Yan Warinussy. (OSB)

Loading...