oleh

Instansi Pemerintah di Indonesia Timur Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

SUARAMERDEKA.ID – Pimpinan daerah se Indonesia Timur akan menerapkan kawasan tanpa rokok di kantor instansi pemerintah masing-masing. Pernyataan ini disampaikan pada forum pertemuan yang diselenggarakan oleh Hasanuddin Contacs.

Forum ini diselenggarakan oleh Hasanuddin Contacs (center for tobacco control and NCD Prevention) di Hotel Artama Makassar Sulawesi Selatan, Jumat, (3/5/2019). Komitmen bersama Pemerintahan Daerah Se Indonesia Timur untuk membangun kualitas generasi berkarakter, sukses ,beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. Melalui forum ini, para pemimpin daerah yang hadir berkomitmen mencegah bahaya yang di timbulkan oleh rokok.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Kesehatan RI dan Bupati/Walikota se Indonesia Timur. Kepala Bappeda, Kepala dinas kesehatan se Indonesia Timur. Hadir pula Wakil Rektor Universitas Hasanuddin, mengikuti pertemuan.

Baca Juga :  Halal Bihalal Kabupaten Wajo Disertai Penyerahan Bantuan Korban Banjir

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan mengapresiasi komitmen ini. Menurutnya, bahaya rokok bagi kesehatan datang dari berbagai racun yang berasal dari aktifitas merokok. Zat kimia yang terkandung dalam rokok mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh. Sehingga lebih rentan terhadap penyakit infeksi. Makanan tidak sehat ditambah dengan mengkonsumsi rokok dan alkohol dapat meningkatkan jumlah kematian.

“Perlu tindakan khusus seperti apa yang telah dilaksanakan Hasanuddin Contacs saat ini. Sebagai control dan pencegahan bahaya paparan kimia rokok seperti Nikotin Carbon Dioksid,” jelasnya.

Mewaliki Gubernur, Sekda Sulawesi Selatan mengatakan mereka telah menetapkan kawasan tanpa rokok. Penetapan kawasan tanpa rokok ini diterapkan di kantor Gubernur.

Baca Juga :  Bank Sulselbar Jadi Tempat Transaksi Non Tunai Kabupaten Wajo

 

Bupati Wajo, DR H Amran Mahmud SSos MSi yang hadir di forum tersebut sangat mendukung kesepakatan ini. Ia berkomitmen memulai proses pencegahan merokok ini melalui pembentukan karakter anak bebas rokok sejak dini.

“Melalui program Gemantik, kegiatan TPA, MDA. Ini merupakan salah satu solusi untuk menanamkan cara hidup sehat dan menjauhi rokok. Dalam mendukung program Kawasan Tanpa Rokok. Disamping menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di setiap OPD,” tegas Bupati Wajo. (FAR)

Loading...