oleh

Bupati Kapuas: Proyek Provinsi dan Pusat Harus Koordinasi Dengan Daerah

SUARAMERDEKA.ID – Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menegaskan, semua kegiatan proyek yang dilakukan di wilayah kabupaten Kapuas, wajib berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Hal ini terkait dengan sinergitas antara Pemkab dengan provinsi atau pusat.

“Proyek apapun itu. Kalau dari provinsi dan pusat, harus koordinasi dengan Pemkab. Sehingga terjalin sinergi,” tegasnya usai menghadiri pelantikan pengurus Dekranasda Kabupaten Kapuas periode 2019-2023 di Kantor Bupati Jalan Pemuda Kapuas provinsi Kalimantan Tengah, Senin (8/7/2019).

Bupati Kapuas tak menampik, saat ini ada proyek rehabilitasi Jembatan Pulau Telo. Proyek tersebut dikerjakan oleh Balai wilayah XI Banjarmasin, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

“Kita mendukung penuh perbaikan jembatan Pulau Telo. Sebab sebelumnya pihak pelaksana juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Kapuas,” terang mantan Kadis PU Kapuas.

Baca Juga :  Diduga Lelang Proyek Bandara Marinda Curang, PT Odyssey Gugat Pokja

Ia juga menjelaskan, Pemkab Kapuas tidak membuat surat edaran (SE) terkait beban kendaraan maksimal 8 ton. Namun pengaturan lalu lintas diawasi oleh Dishub, bekerja sama dengan Satlantas Polres Kapuas. Pengaturan ini juga termasuk kendaraan berat selama pengerjaaan proyek berlangsung. (AGS)

Loading...