oleh

Skandal Kuota Haji: Ketika Ibadah Umat Jadi Ladang Korupsi, FK Repnus Apresiasi Langkah Berani KPK

SUARAMERDEKA.ID — Kisah pilu tentang harapan suci yang dikhianati kini memasuki babak baru yang penuh harapan. Ribuan mimpi para calon jemaah haji reguler yang telah menanti puluhan tahun, diduga ‘dicuri’ oleh sekelompok oknum dan dijual mahal. Namun, di tengah keputusasaan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir sebagai ksatria, siap mengubah alur cerita ini dari kesedihan menjadi keadilan.

Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK Repnus), Faisal Nasution, menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah tegas KPK yang menaikkan status kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan. “Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi sebuah tindakan heroik yang membela hak-hak umat dan menjaga kesucian ibadah,” ujar Faisal, Selasa (12/08/2025).

Skandal ini berawal dari kabar gembira bahwa Indonesia mendapat 20.000 kuota haji tambahan. Namun, di balik berita baik itu, terdapat dugaan persekongkolan jahat. Alih-alih digunakan untuk memperpendek antrean jemaah reguler yang bisa mencapai 20-40 tahun, Kementerian Agama (Kemenag) diduga membagi kuota tersebut dengan rasio 50:50.

“Bayangkan, jika kuota ini dibagikan secara adil sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan 92% untuk haji reguler, ribuan bapak dan ibu kita bisa berangkat lebih cepat. Namun, dengan pembagian 50:50, mereka yang sudah lama menanti harus kembali bersabar, sementara 8.400 kuota ‘dicaplok’ untuk jalur haji khusus yang bersifat komersial. Ini adalah penyimpangan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai hati jutaan umat,” jelas Faisal.

Faisal Nasution mengibaratkan KPK sebagai ksatria yang datang untuk membersihkan “istana” yang telah tercemar oleh para koruptor. KPK kini fokus pada dua hal krusial: “alur perintah” dan “aliran dana”. Penyelidikan ini akan membongkar siapa saja yang menjadi dalang di balik kejahatan ini, mulai dari oknum pejabat Kemenag hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang diduga menikmati keuntungan haram.

“Kami yakin KPK akan menjerat para dalang, baik itu pejabat tinggi seperti Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, maupun Dirjen PHU Hilman Latief. Begitu pula para pengusaha nakal di balik PIHK yang diduga mengalirkan uang suap. Angka kerugiannya fantastis, mencapai Rp 750 miliar. Ini adalah uang rakyat, uang umat, yang seharusnya digunakan untuk memfasilitasi ibadah, bukan memperkaya diri,” tegas Faisal.

Faisal Nasution menegaskan bahwa FK Repnus akan terus mengawal proses hukum ini, memastikan tidak ada satupun pelaku yang lolos dari jerat hukum. “Kami mendukung penuh KPK. Ini adalah pertaruhan besar untuk integritas bangsa. Jangan biarkan ibadah yang suci dinodai oleh tangan-tangan kotor koruptor. Kami berharap KPK tidak gentar dan mampu menuntaskan kasus ini seadil-adilnya,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi publik bahwa perjuangan melawan korupsi adalah perjuangan bersama, dan setiap langkah KPK adalah harapan bagi tegaknya keadilan di negeri ini. (Red).

Loading...