SUARAMERDEKA.ID – Gerakan Aktivis Maluku mendesak Kapolri Idham Azis untuk segera memecat Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Ambon. Kedua orang tersebut dinilai harus bertanggung jawab atas tiga orang oknum anggota Polisi yang tertangkap sedang pesta narkoba di asrama Sabhara Polda Maluku, Selasa (14/1/2020).
Diwawancarai melalui sambungan telpon, salah satu aktivis Maluku di Jakarta Gudsi Loilatu merasa insiden tersebut sangat mencoreng wajah Polri. Secara tegas ia mengutuk kejadian tersebut. Ia bahkan mengatakan bahwa kejadian tersebut adalah kejadian yang luar biasa.
“Bagaimana tidak, coba difikir. Pertama, ada tiga oknum polisi yang menggunakan narkoba. Tiga orang, bukan satu orang. Artinya, ini bukan lagi masalah personalnya. Pasti ada yang salah dengan kesatuannya. Gak tahu unit, polres apa polda tempat mereka bertugas,” kata Gudsi Loilatu, Sabtu (18/1/2020).
Lanjutnya, tempat kejadian perkara (TKP) kejadian tersebut juga merupakan hal yang luar biasa. Bagaimana mungkin asrama Sabhara Polda Maluku yang menjadi tempat para penegak hukum tinggal, justru menjadi lokasi pelanggaran hukum.
“Saya tidak bisa mengerti. Bagaimana kehidupan di asrama Sabhara Polda Maluku? Bagaimana mungkin sekian banyak anggota Sabhara Polda Maluku tidak bisa mencium gelagat ada lokasi yang dipakai sebagai tempat pesta narkoba? Padahal itu salah satu pekerjaan mereka. Ini sangat tidak bisa diterima akal sehat. Apa mereka tahu sama tahu?” tegasnya.
Gudsi Loilatu juga menyoroti keberadaan 2 warga biasa yang salah satunya wanita bersama 3 oknum anggota polisi saat melakukan pesta narkoba. Ia kemudian menanyakan standar moral asrama tersebut.
“Kok bisa wanita dewasa bisa ada di kamar bersama 4 orang dewasa selama beberapa hari? Hebatnya, kamar tersebut adalah bagian dari asrama sebuah institusi penegak hukum. Apa di asrama itu seorang wanita selama beberapa hari bersama 4 orang laki-laki adalah hal yang biasa? Apa mungkin itu cuma pesta narkoba saja tanpa disertai pesta lainnya?” ujarnya.
Masalah lain yang menjadi sorotan para aktivis Maluku di Jakarta adalah pernyataan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat di media massa menanggapi asrama Sabhara Polda Maluku yang dijadikan lokasi pesta narkoba. Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Maluku menyatakan siapapun dimana pun orang bisa menggunakan narkoba. Jika hal itu dilakukan oleh oknum polisi dan di asrama polisi, itu hanya masalah kebetulan saja.
“Kok enteng sekali ya. Tiga oknum polisi bersama satu orang biasa dan satu wanita pesta narkoba di asrama polisi itu hal yang kebetulan? Maksud pernyataan itu apa? Bukannya membuat pernyataan tegas malah terkesan membela. Kalau misalnya 3 anggota DPR pesta narkoba di ruang DPR bersama 1 orang biasa dan 1 wanita, itu juga hal yang biasa? Kepolisian akan ngomong apa? Apa kesan yang ditangkap masyarakat atas pernyataan seperti itu?” tegasnya.
Gudsi Loilatu menegaskan, aktivis Maluku di Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa meminta Kapolri untuk memecat Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Ambon.
Rencana aksi tersebut adalah untuk menuntut Kapolri agar segera mengevaluasi dan memecat Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Ambon yang mereka anggap telah lalai dan gagal dalam membina anggotanya. Mereka dianggap lalai dan gagal dalam membina anggotanya sehingga mencoreng institusi kepolisian sebagai penegak hukum.
“Kejadian ini sangat luar biasa. Maka kami para aktivis Maluku yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Maluku di Jakarta tidak akan tinggal diam. Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri. Kami meminta kepada Kapolri Idham Azis untuk segera mengevaluasi dan memecat Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Ambon. Karena kami anggap mereka telah gagal dan tidak becus membina anggotanya,” ujar Gudsi.
Ia menegaskan, saat ini para aktivis Maliku di Jakarta sudah berkoordinasi untuk menggelar unjuk rasa. Rencananya aksi tersebut akan digelar Kamis (23/1/2020). Berdasrkan hasil koordinasi, dalam aksi tersebut ia akan bertindak selaku koordinator aksi.
“Hari Kamis depan, kami akan mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan kekesalan dan kekecewaan kami. Karena Institusi Kepolisian sebagai salah satu penegak hukum yang semestinya memberantas peredaran narkoba. Saat ini telah tercoreng karena ulah tiga orang anggota Polisi yang melakukan pesta narkoba di asrama Sabhara Polda Maluku tersebut,” tegas Gudsi.
Sebagaimana diketahui, tiga orang oknum anggota Polisi diringkus tim gabungan dari petugas Reserse Narkoba Polda Maluku, petugas Propam dan petugas Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon di kawasan asrama Sabhara Polda Maluku, di Tantui, Senin (13/1/2020) dini hari.
Ketiga oknum anggota polisi yang ditangkap itu diketahui bernama Bripka IL alias Ilo, Brigpol E alias Avan dan Brigpol AM. Ketiganya ditangkap bersama dua warga yakni SU dan seorang wanita HL seusai menggelar pesta narkoba di kawasan tersebut sekira pukul 02.00 WIT. (AMN)