oleh

Aset Tanah Saluran Irigasi di Banyuwangi Mulai Didata DPU Pengairan

SUARAMERDEKA.ID – Aset tanah milik negara, terutama tanah stren di sepanjang alur / kawasan sungai di Kabupaten Banyuwangi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan melakukan pendataan aset tanah.

Kepala Dinas pekerjaan umum (DPU) Pengaiiran, Guntur Priambodo melalui Sekertaris Dinas (Sekdin) Pengaiiran, Reza Al Fahroby mengatakan ada 90 titik lokasi irigasi hingga saat ini sudah terdata sebanyak 340 titik aset. Diakui ada beberapa faktor hambatan ketika melakukan pengukuran karena membutuhkan sinyal dari lokasi daerah irigasi.

“Semua aset yang terdata nanti kita sertifikat, namun dilapangan banyak kendala, tapi kita l tetap harus melasaksanakan. Harapanya semua tanah yang berada di saluran / kawasan irigasi kita sertifikatkan sehingga lebih jelas penguasaan asetnya,” kata Reza, panggilan akrab Sekdin Pengairan, Senin 15/8/2022).

Baca Juga :  Polsek Huamual Gelar Operasi Merah Putih Tangkal Separatisme

Lanjut Reza, salah satu kendala proses pendataan aset ini dikarenakan sulitnya sinyal yang di dareah kawasan tersebut. Apa lagi letaknya di area pegunungan yang agak remut areanya. Tetapi untuk aset tanah di kawasan irigasi perkotaan sudah selesai tanpa kendala.

“Aset tanah sepanjang alur / kawasan sungai untuk wilayah perkotaan pendataan sudah selesai semua tanpa ada kendala,” kata Reza lagi.

Sekarang DPU Pengaiiran hanya melakukan pendataan pengukuran asetnya. Untuk proses penertibanya nanti kita lakukan secara bertahap. Harapan kedepan agar lebih jelas aset yang dimiliki DPU Pengaiiran Kabupaten Banyuwangi, sehingga bangunan yang diatas tanah aset penguasaanya lebih jelas. (BUT).

Loading...