oleh

Babinsa Banyuwangi Operasi Yustisi di Pasar Tradisional dan Jalan Raya

SUARAMERDEKA.ID – Anggota Koramil 0825/20 Kodim 0825/Banyuwangi Selaku petugas penanganan covid-19, melaksanakan gelar operasi yustisi di lokasi jalan raya Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi. Patroli tersebut merupakan penegakan disiplin dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid-19.

Kapten. Arh Surahman, Danramil 0825/20 Songgon menerangkan, bahwa salah satunya yang sangat penting untuk ditegakkan yaitu bagi masyarakat khususnya penjual ataupun pengunjung tentang pemakaian masker. Tidak hanya dibawa saja atau didagu, namun diharapkan dalam pemakaian masker yang benar sesuai yang dianjurkan. Yaitu dengan menutup hidung sampai kedagu.

“Saya menghimbau agar seluruh warga masyarakat secara luas, terkhusus kecamatan Songgon. Diharapkan memakai masker dengan benar. Pemakaian dari hidung hingga di dagu. Dan bermasker sesuai amanat Prokes Covid 19, sebagai pemutus mata rantai penularan Covid 19. Jadi semua bermasker tanpa perkecualian,” tegas Kapten Surahman, Senin (15/2/2021).

Selain itu, operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan juga dilaksanakan di jalan raya poros Kecamatan Songgon. Sasaran operasi, pengendara jalan yang melintas di jalan raya yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sosialisasi dan ditekankan wajib memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan, petugas tidak henti-hentinya mengingatkan serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai yang telah dianjurkan Pemerintah demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran virus Covid- 19. Khususnya diwilayah Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi.” pungkasnya. (BUT)

Loading...