SUARAMERDEKA.ID – Sebanyak 2.500 nelayan di Kabupaten Banyuwangi menerima bantuan premi asuransi jiwa secara gratis. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, bantuan premi asuransi ini adalah program untuk memberikan perlindungan bagi individual nelayan kecil dan tradisional. Mengingat profesi nelayan memiliki risiko yang cukup tinggi dalam menjalankan pekerjaannya.
“Saat melakukan kegiatan penangkapan ikan, nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca tidak bersahabat. Kami berharap bantuan premi ini akan memberikan jaminan perlindungan untuk menghindarkan risiko yang dialami nelayan di masa yang akan datang,” tutur Ipuk usai upacara Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-250 di Pendopo Banyuwangi, Sabtu (18/12/2021).
Ipuk menambahkan, kalau program ini diharapkan akan memberikan perlindungan dan memberikan jaminan keamanan serta keselamatan bagi para nelayan. Selain itu juga dapat menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi dan membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri.
“Masa pertanggungan program ini berlaku terbatas. Setelah itu, nelayan kita dorong tetap berasuransi dengan asuransi nelayan mandiri,” tutur Ipuk lagi.
Asuransi ini sebagai stimulus dengan harapan para nelayan memiliki kesadaran berasuransi dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Nelayan merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko besar. Program asuransi ini akan menjamin perlindungan para nelayan terhadap berbagai resiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja,” terang Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Kartiono.
Dijelaskan Alief, sasaran program asuransi tersebut adalah para nelayan kecil yakni nelayan yang memiliki kapal di bawah 5 GT. Syaratnya, nelayan memiliki e-KTP dan telah mengantongi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kusuka ini membuktikan bahwa mereka benar-benar nelayan. Sehingga program ini tepat sasaran,” kata Alief.
Alief mengaku pihaknya terus mendorong agar nelayan bisa ikut asuransi mengingat manfaatnya yang besar. Dengan membayar premi per bulannya, mereka mendapatkan manfaat yang besar. Yakni pertanggungan yang dijamin berupa kecelakaan dengan menyebabkan kematian atau cacat tetap serta jaminan biaya pengobatan.
Antara lain bila terjadi kematian karena kecelakaan kerja mendapat yang pertanggungan Rp 70 juta, ditambah beasiswa anak 2 juta. Bila terjadi kematian bukan karena kecelakaan kerja mendapat uang pertanggungan Rp 42 juta.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada nelayan karena besarnya manfaat ikut asuransi ini. Kami membuka layanan di gerai perijinan nelayan di Grajagan, Kecamatan Purwoharjo untuk pengurusan kartu Kusuka maupun fasilitasi asuransi. Juga door to door saat pendampingan kelompok untuk asuransi,” pungkas Alief. (BUT).