oleh

Blackout 6 Provinsi di Sumatera Memicu Skandal: Negara Diduga Rugi Rp 135 Triliun Akibat Manipulasi Batubara PLN

SUARAMERDEKA.ID- Kasus pemadaman listrik massal (blackout) yang melumpuhkan enam provinsi di Sumatera memicu kemarahan publik. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan audit investigasi menyeluruh terhadap PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Desakan ini muncul setelah KOSMAK mengungkap dugaan praktik lancung dalam pengadaan batubara yang disinyalir menjadi biang keladi di balik kegagalan operasional pembangkit listrik tersebut.

Modus Operandi: “Batubara Murahan” untuk PLTU

Koordinator KOSMAK, Ronald Loblobly, mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, PLN EPI diduga menerima pasokan batubara dengan kualitas kalori yang jauh di bawah spesifikasi teknis boiler PLTU milik PLN.

“Batubara yang dipasok hanya 3.000 GAR, padahal kebutuhan standar boiler adalah 4.400–4.800 GAR,” ujar Ronald dalam keterangan tertulisnya. Ketidaksesuaian kualitas ini berimplikasi pada kerugian finansial yang sangat masif. Dengan kebutuhan batubara PLN EPI mencapai 161,2 juta metrik ton pada 2023, KOSMAK menaksir negara menanggung kerugian rata-rata Rp 15 triliun per tahun akibat manipulasi harga dan kualitas tersebut. Secara total, KOSMAK memperkirakan potensi kerugian negara yang harus dibongkar mencapai angka fantastis, yakni Rp 135 triliun.

Menelisik Pihak-Pihak Terlibat

Dalam laporannya, KOSMAK menyoroti tiga perusahaan pemasok yang diduga menjadi aktor utama:
● PT Oktasan Baruna Persada
● PT Rizky Anugrah Pratama
● PT Buana Rizky Armia

Ketiga perusahaan ini memegang kontrak jangka panjang dengan volume jutaan metrik ton per tahun. KOSMAK menyebut, hingga tahun 2025 saja, ketiga perusahaan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 triliun, angka yang belum termasuk biaya kerusakan peralatan pembangkit akibat penggunaan batubara yang tidak sesuai standar.

Selain pemasok, KOSMAK juga menyoroti kejanggalan pada perusahaan surveyor PT Tribhakti Inspektama yang diduga diakuisisi senilai Rp 1,5 triliun oleh PT Parwita Permata Mulia. KOSMAK menduga adanya praktik nominee (penggunaan nama orang lain) oleh pengurus PT Parwita Permata Mulia, yakni Don Ritto dan Nurman Herin, karena profil kekayaan keduanya dalam SPT 2021–2023 tidak sebanding dengan nilai akuisisi tersebut.

Tantangan bagi Penegak Hukum

Situasi ini semakin rumit dengan adanya sorotan terhadap peran Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang disebut KOSMAK diduga sebagai pihak yang mengamankan kepentingan pemasok.

KOSMAK menegaskan bahwa anomali ini sebenarnya terbaca oleh operator PLTU di lapangan. “Pada periode tertentu, heat rate naik tanpa sebab teknis. Laju konsumsi melonjak, sementara daya yang dihasilkan tidak bergerak signifikan. Ini adalah tanda nyata kualitas bahan bakar berada di bawah spesifikasi,” jelas Ronald.

Langkah Audit yang Diusulkan

Untuk membongkar gurita dugaan korupsi ini, KOSMAK mendesak penggunaan sistem digital pengelolaan batubara terintegrasi untuk menelusuri:

1. Jejak kontrak dan asal-usul IUP (Izin Usaha Pertambangan) batubara.
2. Data operasional pembangkit dan rekam digital SCADA/DCS.
3. Jejak komunikasi antara pihak pemasok, surveyor, dan pejabat pengadaan.

KOSMAK menyimpulkan bahwa praktik ini terjadi melalui tiga titik celah: klaim spesifikasi yang tidak sesuai dengan kenyataan, pengawasan internal yang lemah, serta tidak adanya penyesuaian harga atas kualitas batubara yang rendah. Kini, bola panas berada di tangan Presiden Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas. (Red)

Loading...