oleh

Diduga Penipuan dan Penggelapan PAD, BPD Minta Polisi Usut Pelaku

SUARAMERDEKA.ID – Diduga penipuan yang dilakukan MR. Bukan hanya dalam kasus penipuan dan penggelapan PAD Desa Hatunuru Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sekertaris BPD Desa Hatunuru mengharapkan, Polres SBB mengungkap kasus yang dilakukan MR. Tetapi perlu diperhatikan juga. ” Masyarakat Desa Hatunuru meminta polisi untuk mengusut aset-asetnya,” kata Sekertaris BPD Hatunuru kepada Awak Media di Cafe GR , Selasa (16/11/2021).

Lanjut Sekertaris BPD, awal perjanjian atas notaris itu terjadi pada tahun 2015, hal itu di lakukan saat itu oleh oknom MR tersebut saat ke Ambon untuk melakukan hal itu dengan pihak perusahan di Kota Ambon.

Oknom MR mengatakan bahwa, dia sebagai yang punya hak pada wilayah Desa Hatunuru. Karena sebagai Raja Negeri, hal itu di lakukan oleh oknum tersebut Tanpa memberitahukan pada masyarakat Desa, juga Pemerintah Desa serta BPD. Kata Sekertaris BPD Desa Hatunuru

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Memantau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN 1 Kebaman

Hal ini berjalan begitu lama sejak 2015 hingga 2021 ini baru di ketahui ternyata oknom tersebut melakukan penipuan dan penggelapan serta manipulasi jabatan sebagai pejabat kepala Desa. Ucap Sekertaris BPD

Oknom tersebut telah sekian lama mengambil galian C sebagai hasil PAD bagi Desa Hatunuru, dan baru di ketahui pihak perusahan beberapa hari lalu. Katanya

Sebagai masyarakat Desa Hatunuru merasa sangat di rugikan. Sehingga pihaknya mengajukan laporan ke pihak yang berwajib, untuk di proses secara Hukum yang berlaku. Selain itu juga, pihaknya melayangkan surat kepada Bupati untuk di tunda pelantikannya selaku Kepala Desa terpilih. Tutup Sekertaris BPD Desa Hatunuru. (SMS)

Loading...