SUARAMERDEKA.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) mengumumkan bakal menggelar “Aksi Jihad Konstitusi” di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Selasa (03/11/2026).
Aksi massa ini membawa serangkaian tuntutan tegas terkait penegakan hukum, reformasi kepolisian, serta perlindungan terhadap martabat umat dan lembaga pendidikan Islam.
Jenderal Lapangan Aksi, Martho Zaini Warat, menegaskan bahwa gerakan ini dipicu oleh insiden penggerebekan oleh oknum Brimob di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Jawa Tengah.
Menurutnya, peristiwa tersebut dinilai tak hanya melukai rasa keadilan publik, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap pondok pesantren dan umat Islam.
“Aksi ‘Jihad Konstitusi’ ini buat kami adalah panggilan Jihad dan bukan sekadar tindakan protes atau pergerakan massa biasa,” tegas Martho dalam rilis pers yang diterima redaksi. Minggu (01/11/2026).
“Kami berdiri teguh untuk kebenaran, keadilan, serta penegakan hukum yang tidak pandang bulu bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya umat Islam yang terus mendambakan keadilan sejati,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Umum Aksi, Khoirullah T, menyuarakan pesan serupa. Ia menekaskan bahwa institusi kepolisian seharusnya hadir sebagai pengayom masyarakat yang memberikan rasa aman, bukan justru menciptakan ketakutan dan tindakan represif di lingkungan pendidikan keagamaan.
Sebagai bentuk penegakan keadilan atas insiden di Pesantren Hamalatul Qur’an dan perbaikan institusi secara menyeluruh, GPI merumuskan empat poin tuntutan utama yang akan disampaikan langsung di hadapan petinggi Mabes Polri:
1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan Kapolri agar memproses dan melaksanakan seluruh rekomendasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Polri tanpa penundaan.
2. Meminta Kapolri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada umat Islam, atas peristiwa penggerebekan pesantren dan berbagai tindakan yang melukai serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
3. Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H., dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban struktural dan kepemimpinan atas insiden tersebut.
4. Mendesak Divisi Propam Mabes Polri melakukan investigasi yang transparan, menyeluruh, dan akuntabel terhadap oknum yang terlibat, serta menjamin pemulihan hak-hak dan perlindungan maksimal bagi santriwati yang menjadi korban.
Seruan Konsolidasi Umat
Menutup keterangannya, GPI menyerukan aksi solidaritas bersama seluruh elemen pergerakan Islam di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Kami mengundang seluruh Organisasi Masyarakat Islam, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Islam (OKPI), serta Remaja Masjid se-Jabodetabek untuk merapatkan barisan dalam gerakan ini,” seru Khoirullah.
“Mari kita bergerak bersama secara damai, tertib, dan bermartabat demi memperjuangkan kebenaran serta menuntut reformasi institusi penegak hukum agar kembali berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (MLK-M)










