oleh

Hearing Pengelolaan Hutan KPH Banyuwangi Barat dan Apindo di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD

SUARAMERDEKA.ID – Hearing terkait pengelolaan lahan hutan di wilayah Gunung Ranti bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan KPH Banyuwangi Barat, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi, Senin (1/08/2022).

Irianto Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, mengatakan dalam hearing yang digelar itu menindalanjuti surat masuk dari Apindo terkait permasalahan pengelolaan Gunung Ranti dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat.

Sebelumnya pengelolaan Gunung Ranti dikelola perseorangan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), namun terhenti ditengah jalan dan selanjutnya di take over kepada salah seorang anggota Apindo yang membidangi pertanian,perkebunan dan kehutanan.

“ Apindo minta pengelolaannya langsung di take over dari perseorangan ke Apindo, namun Perhutani kan punya aturan , “ terang Irianto usai bearing.

Lanjut Irianto, dalam agenda hearing sudah ada titik temu, artinya tidak ada masalah lagi dalam pengelolaan lahan di Gunung Ranti dengan total luas lahan 170 hektar disisa waktu berakhirnya PKS pada 14 Juli 2023 nanti.

Baca Juga :  Pangdam XII/TPR Tinjau Pembangunan di Rumah Sakit Kartika Husada

“ Pihak Perhutani tidak keberatan Apindo mengelola lahan di Gunung Ranti, karena Perhutani butuh mitra apalagi banyak masyarakat yang dilibatkan ,“ tambah Irianto.

Secara terpisah Sekretaris DPC Apindo Banyuwangi, Danu Budiyono mengatakan, bahwa Perjanjian Kerjasama oleh anggota Apindo dengan pihak perhutani, KPH Banyuwangi Barat sudah berjalan 3 tahun terakhir.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, Apindo Banyuwangi telah menanam pohon alpukat di lahan sekitar 400 hektare. Namun, ada kendala pada 7 bulan terakhir. Apindo diminta untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan Administratur (Adm) Banyuwangi Barat, khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya seluas 170 hektar.

“Namun ada kendala 7 bulan terakhir ini, kita diminta untuk perjanjian kerja sama dengan Adm Banyuwangi Barat, khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya, seluas 170 hektare. Tahapan – demi tahapan itu banyak yang harus dilalui,” terang Danu Budiyono.

Baca Juga :  Pegawai Syara Desa Lagasa Mundur, Warga Minta Plt Kades Dicopot

Selain itu, Apindo juga telah menanam 5 ribu pohon alpukat. Bahkan, dalam prosesnya melibatkan LMDH hingga warga sekitar, yang menyatakan semua menyetujui. Termasuk tim monitoring bentukan ADM Banyuwangi Barat juga telah setuju.

“Meski semua sudah tandatangan dari bawah sampai atas, ADM Banyuwangi Barat tidak mau tandatangan. Alasannya apa kita tidak tahu, kita juga sudah mencoba komunikasi, tidak ditemui, kirim surat, bahkan somasi kita belum dibalas.

Atas dasar itu, Apindo Banyuwangi mengajukan hearing kepada Komisi I DPRD Banyuwangi. Sebab, hingga hari ini dalam mengelola Gunung Ranti, Apindo telah menelan biaya ratusan juta rupiah.” pungkas Danu. (BUT).

Loading...