SUARAMERDEKA.ID, JAKARTA – Koordinator Pusat Muslimah Gerakan Pemuda Islam (Korpus Muslimah GPI), Nurapsi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam merespons dan mengusut dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta sejumlah pihak lainnya.
Menurut Nurapsi, persoalan dugaan penyadapan ilegal tersebut merupakan perkara serius yang harus mendapatkan perhatian penuh dari negara. Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan demikian tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap perlindungan informasi negara, keamanan nasional, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa. Jika benar terdapat penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat untuk melakukan penyadapan di luar prosedur hukum, maka hal tersebut harus diusut secara menyeluruh. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, sekalipun memiliki jabatan dan kedudukan tinggi di institusi negara,” tegas Nurapsi.
Ia menilai, pengusutan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas institusi kepolisian sekaligus memastikan bahwa seluruh kewenangan aparat dijalankan berdasarkan konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan prinsip profesionalitas.
MENGAPRESIASI KETEGASAN KAPOLRI, MENDORONG PEMBERSIHAN INTERNAL POLRI
Korpus Muslimah GPI menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolri dalam memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Nurapsi berharap proses pengusutan dilakukan secara serius, transparan, dan tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu apabila ditemukan indikasi keterlibatan pejabat lain.
Menurutnya, keberanian melakukan evaluasi dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan internal merupakan bagian penting dari upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kapolri memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa institusi kepolisian tidak disalahgunakan oleh oknum yang memiliki kepentingan di luar tugas dan kewenangannya. Kami mengapresiasi langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan dan berharap proses ini berjalan konsisten, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap siapa pun,” ungkapnya.
Nurapsi juga menegaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan keterlibatan pejabat tinggi Polri, termasuk jenderal aktif, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Baginya, jabatan bukanlah tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Justru semakin tinggi kedudukan seseorang dalam institusi negara, semakin besar pula tanggung jawab moral dan hukum yang harus dipikul.
DUKUNGAN MASYARAKAT SIPIL HARUS MENJADI KEKUATAN REFORMASI POLRI
Lebih lanjut, Korpus Muslimah GPI menilai bahwa proses pembenahan institusi kepolisian membutuhkan dukungan dan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh hanya menjadi urusan internal institusi, melainkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Nurapsi menegaskan bahwa dukungan Korpus Muslimah GPI terhadap langkah Kapolri bukan merupakan dukungan tanpa kritik, melainkan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal supremasi hukum, menjaga kedaulatan negara, serta mendorong reformasi kepolisian.
“Kami tidak ingin Polri hanya kuat dalam kewenangan, tetapi juga harus kuat dalam integritas dan tanggung jawab. Masyarakat membutuhkan institusi kepolisian yang profesional, berani menindak pelanggaran internal, serta tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
Ia juga mengajak kalangan perempuan, pemuda Islam, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, objektivitas, dan penghormatan terhadap supremasi hukum.
MENJAGA KEDAULATAN NEGARA DAN MARWAH INSTITUSI HUKUM
Menutup pernyataannya, Nurapsi berharap Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tetap konsisten dalam mengusut setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak integritas institusi kepolisian maupun mengancam kepentingan negara.
Menurutnya, penyelamatan marwah institusi Polri tidak cukup dilakukan melalui pernyataan dan komitmen reformasi, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, penegakan hukum yang adil, serta keberanian menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan oknum. Kami berharap Kapolri terus mengedepankan keberanian, integritas, dan ketegasan dalam menjalankan amanah. Hukum harus berlaku bagi semua orang tanpa pengecualian. PP Muslimah GPI akan terus mengawal proses reformasi kepolisian demi terwujudnya Polri yang profesional, berintegritas, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” tutup Nurapsi. (MLK-M)









