SUARAMERDEKA.ID, JAKARTA – Viralnya sebuah kegiatan dalam salah satu booth pada gelaran The Sounds Project yang memberikan hadiah minuman keras (miras) kepada peserta yang berhasil menyelesaikan tantangan menghafal ayat-ayat Al-Qur’an menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai telah melampaui batas kepatutan, merendahkan nilai-nilai agama, serta menjadi cerminan semakin memudarnya sensitivitas moral di ruang publik.
Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) Indonesia Timur, Talimuddin Rumaratu, menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus menjadi perhatian serius seluruh komponen bangsa. Menurutnya, menghubungkan Al-Qur’an dengan hadiah berupa minuman keras bukan sekadar kesalahan teknis penyelenggaraan acara, melainkan menunjukkan adanya krisis pemahaman moral yang sangat memprihatinkan.
“Ini bukan lagi persoalan kreativitas atau kebebasan berekspresi. Ini adalah persoalan penghormatan terhadap nilai-nilai suci agama. Al-Qur’an adalah kitab suci yang dimuliakan oleh umat Islam, sementara minuman keras secara jelas diharamkan dalam ajaran Islam. Menyatukan keduanya dalam satu kegiatan adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan melukai perasaan umat Islam,” tegas Talimuddin.
Menurutnya, siapa pun yang memiliki pemahaman dasar tentang kehidupan beragama di Indonesia seharusnya mampu menyadari bahwa menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai tantangan dengan imbalan miras merupakan tindakan yang tidak memiliki sensitivitas sosial maupun etika publik.
“Kami melihat peristiwa ini sebagai alarm serius. Ada gejala menurunnya penghormatan terhadap nilai-nilai agama di tengah masyarakat. Yang lebih mengkhawatirkan, hal seperti ini justru terjadi dalam ruang publik yang dikonsumsi oleh generasi muda. Jika terus dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan proses normalisasi terhadap tindakan-tindakan yang merusak akhlak dan merendahkan simbol-simbol agama,” ujarnya.
Talimuddin menegaskan bahwa bangsa Indonesia bukanlah bangsa yang dibangun di atas nilai sekularisme ekstrem yang memisahkan kehidupan sosial dari nilai agama. Indonesia berdiri di atas Pancasila yang menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, setiap aktivitas publik wajib menghormati keyakinan dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Ia juga menyayangkan adanya kecenderungan sebagian pihak yang mengatasnamakan hiburan dan kreativitas untuk membenarkan tindakan yang secara moral jelas keliru. Menurutnya, kreativitas tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan etika.
“Jangan berlindung di balik alasan konten, hiburan, atau kreativitas. Tidak semua hal boleh dijadikan bahan permainan. Ada nilai-nilai yang harus dihormati dan dijaga martabatnya. Ketika batas antara hiburan dan penghormatan terhadap agama mulai dihilangkan, maka sesungguhnya kita sedang membuka pintu bagi kerusakan moral yang lebih besar,” katanya.
Lebih jauh, Talimuddin menilai kejadian tersebut merupakan gambaran nyata dari tantangan yang sedang dihadapi generasi muda Indonesia. Arus budaya populer yang begitu kuat sering kali tidak diimbangi dengan pendidikan karakter, pembinaan moral, dan penguatan nilai-nilai spiritual.
“Kita tidak boleh menutup mata. Saat ini bangsa kita sedang menghadapi ancaman degradasi moral yang nyata. Ketika sesuatu yang haram dijadikan hadiah atas hafalan ayat suci Al-Qur’an, maka yang dipertaruhkan bukan hanya perasaan umat Islam, tetapi juga masa depan karakter generasi muda Indonesia. Mereka akan tumbuh dengan kebingungan moral apabila terus disuguhi contoh-contoh yang keliru seperti ini,” tegasnya.
Sebagai organisasi kepemudaan Islam, PP GPI Indonesia Timur mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Talimuddin juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera memproses secara hukum pihak-pihak atau siapa saja yang terkait dengan insiden tersebut. Menurutnya, negara tidak boleh abai terhadap tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan melukai perasaan umat beragama.
“Harus ada evaluasi yang serius dan langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang. Jika terdapat unsur pelanggaran hukum, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan. Negara harus hadir untuk melindungi nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Talimuddin mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting tentang pentingnya menjaga adab, etika, dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
“Indonesia Emas 2045 tidak akan lahir hanya dari generasi yang cerdas secara akademik dan unggul secara teknologi. Indonesia Emas membutuhkan generasi yang berakhlak, berintegritas, memiliki rasa hormat terhadap agama, dan mampu menjaga martabat bangsanya. Karena itu, kita tidak boleh diam ketika nilai-nilai suci agama dipertontonkan secara tidak pantas di ruang publik. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama untuk menjaga jati diri bangsa Indonesia,” pungkasnya (MLK-M).






