oleh

KPU Umunkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Cabup-Cawabup Banyuwangi

SUARAMERDEKA.ID – Usai melewati etape pendaftaran, komisi pemilihan umum (KPU) Banyuwangi mengumumkan hasil penelitian administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati Banyuwangi untuk Pilkada 2024.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, menjelaskan bahwa ada dua calon yang mendaftar di KPU Banyuwangi pada masa pendaftaran yang telah dibuka pada 27-29 Agustus 2024 lalu.

Kedua pendaftar Cabup – Cawabup Banyuwangi itu diantaranya Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan KH. Moh Ali Makki Zaini – Ali Ruchi yang sama-sama mendaftar pada hari kedua.

Berkas yang dibawa masing – masing calon ketika mendaftar sudah dinyatakan lengkap dan bisa diterima. Dua paslon juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang.

Baca Juga :  Pemkab Sorong dan Forkopimda Gelar Rakor Pengamanan Pemilu

“Sejak 27 Agustus sampai 2 September 2024 langsung dilakukan penelitian administrasi termasuk hasil pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang.” terang Anang Lukman Afandi.

Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menegaskan, pihaknya telah melakukan rapat pleno tentang hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

“Hasilnya dari dua pasangan calon, pertama dari Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan kedua pasangan calon KH. Moh. Ali Makki Zaini – Ali Ruchi telah diputuskan memenuhi syarat dan bisa diterima.” urai Dian Purnawan dalam conference pers, Jumat (6/9/2024) siang.

Lanjut Dian, terhitung 6 -14 September 2024 sebetulnya memasuki tahapan perbaikan berkas pasangan calon, tetapi di KPU Banyuwangi sudah dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  KJJT dan Kesbangpol Banyuwangi Gelar Diskusi Peran Pers dalam Pemilu

“Karena berkas sudah bisa diterima sehingga tahapannya langsung dilanjutkan ke tanggapan masyarakat pada 15 -18 September 2024.” tambah Dian Purnawan.

KPU Banyuwangi belum melakukan penetapan pasangan calon Cabup – Cawabup sampai menunggu masa tanggapan masyarakat.

“Kita belum menetapkan pasangan calon menunggu tahapan tanggapan masyakarat. Jika tidak ada tanggapan masyarakat maka akan ditetapkan pada 22 September dan esoknya pada 23 September 2024 langsung digelar pengundian nomor urut.” kata Dian Purnawan, memungkasinya. (BUT).

Loading...