Masyarakat Sipil Akan Gunakan Jaringan Internasionalnya Bantu Negara, Kejar Uang Pinjol Ilegal
Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti
Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)
Problem terbesar saat ini untuk menindak tegas secara pidana aktor pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) atau illegal fintech adalah masalah tracking pusat server dan sentral keuangan yang berada di luar negeri.
Akan tetapi, sebenarnya itu bukan persoalan yang rumit, jika kelompok masyarakat sipil, negara dan komunitas internasional membangun koordinasi sistematik.
Kekuatan koordinasi ini terdiri dari inter government dan global civil society. Karena
Pinjol ilegal saat ini merupakan musuh bersama rakyat dan negara di seluruh dunia, karena terindikasi melakukan tindak kejahatan trans nasional seperti pencucian uang, penggelapan pajak dan juga dapat dikategorikan masuk kejahatan kemanusiaan.
Kejahatan ini bukan saja merusak dan menghancurkan negara nasional saja, melainkan juga merusak tata keuangan global. Belum lagi korban penindasan hasil kejahatan ini, yang mengakibatkan kematian bunuh diri, bertambahnya kemiskinan secara radikal.
Selain itu arus keuangan ilegal ini juga mengakibatkan kebangkrutan negara dan pusat keuangan formal dunia. Hal ini karena jalur transaksi keuangan ini tidak menggunakan jalur formal dan struktural negara serta lembaga keuangan dunia yang legal.
Sehingga, selain dari dampak pandemi covid 19, pinjol ilegal atau bank-bank gelap ini adalah mesin keuangan gelap yang membangkrutkan dan menghancurkan kehidupan jutaan manusia di dunia.
Pinjol ilegal harus kita jadikan musuh bersama warga dan negara-negara di dunia untuk kita kejar dan kita hukum bersama-sama.
Kami dari perwakilan kelompok masyarakat sipil dan aktivis telah berkoordinasi dengan Kepolisian yang akan kami teruskan dengan Satgas Waspada Investasi untuk memberantas organisasi keuangan kriminal ini baik di tingkat nasional hingga global.
Kami akan gunakan jaringan internasional masyarakat sipil untuk bantu negara melawan penjajahan baru ini.