SUARAMERDEKA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau ummat Islam untuk boikot produk Perancis hingga Presiden Emmanuel Macron meminta maaf kepada ummat Islam se-dunia. Ummat Islam ingin hidup berdampingan secara damai, namun jika tidak menjaga sikap toleransi dan saling menghormati, maka ummat Islam Indonesia siap bersikap tegas.
Pernyataan boikot produk Perancis ini disampaikan MUI setelah mencermati sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ia dianggap tidak menghiraukan dan menggubris sedikitpun peringatan Ummat Islam se dunia.
“Bahkan yang bersangkutan tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat-sangat egoistik. Padahal Komisi HAM PBB menyatakan penghinaan dan pelecehan kepada Nabi Besar Muhammad SAW bukanlah sebuah kebebasan berekspresi,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Anwar Abbas dalam pernyataan resmi MUI, Jumat (30/10/2020).
Emmanuel Macron disebut hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya. Utamanya ummat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 milyar. Atas sikap tersebut, MUI pun mengeluarkan pernyatakan sikap dan himbauan kepada ummat Islam Indonesia dan dunia untuk boikot produk Perancis.
“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Perancis. Serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris. Hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada ummat Islam se-dunia,” tegas Anwar Abbas.
Ia pun menekankan, ummat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh. Ummat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis. Namun, Anwar Abbas mnuturkan, jika Emmanuel Macron selaku Kepala Negara Perancis tidak mau mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati, maka ummat Islam terutama ummat Islam Indonesia juga punya harga diri dan martabat.
“Siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan memboikot semua produk yang datang dari Perancis. Hingga Presiden Emmuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada ummat Islam se-dunia,” tekan Sekjen MUI ini.
Selain itu, MUI meminta menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW. Termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga.
“Mendukung sikap Organisasi Konperensi Islam (OKI-red) dan anggotanya. Seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh. Yang telah memboikot semua produk negara Perancis. Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Perancis. Atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW,” ujarnya.
MUI menghimbau semua khatib, da ‘i, muballigh, asatidz agar menyampaikan pesan materi Khutbah Jumat untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad SAW. Kepada ummat Islam Indonesia, MUI meminta agar dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab. (AMN)






