Pemberian Hak Rakyat, Pelit, Sulit, Dan Berbelit. Oleh: Sulastri, Pemerhati Sosial.
Ditengah wabah pandemi corona, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dinilai bertujuan untuk mencukupi kehidupan masyarakat selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diberlakukan. Salah satu diantaranya yaitu pemerintah hendak memberikan bansos yang disinyalir membutuhkan bantuan tersebut.
Namun, implementasi penyaluran Bansos tersebut dinilai menuai banyak polemik dan tidak tepat sasaran. Hal ini membuat presepsi publik terkait kebijakan bansos dari positif menjadi negatif.
Wakil Direktur institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Eko listiyanto mengungkapkan, melalui pemantauan media sosial twitter awalnya terlihat publik menyambut baik kebijakan pemerintah menetapkan sejumlah bansos, namun perspektif publik ini berubah menjadi negatif (KATADATA.COM)
Pasalnya penyaluran bansos ini terkesan tidak terarah dan tumpang tindih dalam penyalurannya. Tak hanya itu, pemerintah pun menetapkan kriteria untuk mendapatkan bantuan. Disisi lain, menurut Surat no 1261 Kemendes PDT pemberian BLT dari dana desa, prosedurnya cukup panjang dan berbelit -belit. Yakni tertib administrasi dan punya rekening bank.
Penyaluran bansos yang berbelit ini jelas sangat menyulitkan masyarakat. Padahal masyarakat yang terdampak wabah ini sangat membutuhkan pemenuhan kebutuhan pokok dengan cepat dan tidak bisa menunggu lama.
Ini wajar terjadi saat ini, karena memang sistem kapitalisme yang dianut negeri ini mengharamkan negara untuk menanggung hidup warganya meski dalam keadaan krisis sekalipun. Rakyat harus miskin terlebih dahulu untuk bisa layak mendapatkan bantuan dan jaminan dan sifatnya pun hanya sementara. Serangkaian prosedur yang menyulitkan pun harus dilalui untuk membuktikan bahwa ia layak mendapatkan bantuan.
Alhasil, ditengah pandemi yang semakin merebak, ekonomi rakyat kian memburuk. Kebijakan yang tidak disertai kesiapan dan kapabilitas kepemimpinan membuat rakyat harus berjuang sendirian di tengah segala keterbatasan. Karena memang banyak diantara warga miskin yang justru tidak tersentuh bantuan.
Ini pulalah salah satu pemicu datangnya protes dan kritik keras dari sebagian kepala daerah. Seperti diketahui beredar video berdurasi 2,20 menit Bupati Boltim (Bolang Mongondow timur) Sulawesi Utara Sehan Salim Landjar, viral gara gara dirinya mengamuk sampai berkata keras tentang mekanisme BLT melalui transfer yang dikeluarkan menteri, berbelit belit dan tak kunjung terkirim.
Kebijakan pemerintah yang menggiring bergesernya kepercayaan publik dapat berpengaruh pada lemahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, padahal untuk menangani wabah dibutuhkan kerjasama antara rakyat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Ini sangat berbeda dengan pandangan khas Islam terhadap kebutuhan asasi warga negara, bukan saja meliputi kebutuhan dasar individu seperti papan, sandang dan pangan, Kesehatan, pendidikan, yang bersifat komunal juga termasuk kebutuhan dasar.
Khalifah bertanggung jawab memampukan setiap warga negara dalam memenuhi kebutuhan dasar individu (pangan, papan dan sandang) dengan mekanisme tidak langsung, yakni kewajiban bekerja bagi laki-laki (kepala keluarga) maknanya, negara diberi tugas oleh syariat untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas dan iklim usaha yang kondusif.
Pemberian harta oleh negara kepada warga negara tanpa konpensasi pun ini dikenal dengan konsep i’tha daulah. Bentuk yang diberikan bisa berupa lahan pertanian, benih dan bibit, harta yang langsung dimanfaatkan. Seperti sarana produksi traktor, mesin bubut sarana perdagangan lapak di pasar dan sebagainya. Tanpa mekanisme kredit atau syarat dan ketentuan tertentu yang berbelit-belit secara teknis atau administratif.
Sedangkan di masa pandemi, khilafah wajib memenuhi kebutuhan warga terdampak tanpa harus direpotkan pendataan warga yang tak mampu dan harus melampirkan pembuktian bila dia benar-benar tak mampu. Dalam kondisi wabah, tidak ada istilah tebang pilih hanya yang miskin atau yang punya hubungan baik dengan petugas lapangan. Subsidi akan diberlakukan pada siapapun warga Daulah, subsidi terkait energi, transportasi atau biaya keamanan, juga tak perlu pembuktian warga telah Jatuh Miskin. Karena hal itu akan melukai perasaan rakyat yang telah menderita karena wabah.
Demikianlah sosok penguasa di dalam Daulah Islam, karena didukung oleh sistem yang mumpuni. Peran penguasa yang sudah semestinya cepat dan tanggap. Tidak hitung hitungan atau setengah hati dalam pengalokasian bantuan kepada warganya. Semua itu dapat terealisasi manakala islam diterapkan secara kaffah dalam institusi negara sebagaimana janji Allah dan bisyaroh rosulullah. wallahualambisshawab










