SUARAMERDEKA.ID – Terkait keresahan warga Utan Panjang II RT 08 dan 09, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H memastikan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan polsek setempat.
Melalui pesan singkat WhatsApp Messenger (WA), Reynold mengatakan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiansyah S.H. M.H untuk berkolaborasi dengan beberapa unsur di wilayah.
“Saya sudah arahkan kepada Kapolsek untuk melibatkan RT dan warga dewasa setempat untuk Jaga Lingkungan. Agar terlibat sebagai bagian Community Policing. Turut peduli kepada keamanan lingkungan dgn turun langsung,” ujarnya.
Sebelunya diberitakan jika ada sekumpulan remaja membuat keresahan dilingkungan wilayah RW 08 dan RW 09, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.
Di mana, pada Jumat (05/06/2026) siang, beberapa warga di wilayah tersebut mengaku merasa resah atas kehadiran beberapa remaja itu.
Pasalnya, beberapa remaja tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga pada malan hari, akan tetapi membuat rasa tidak nyaman bagi beberapa warga.
Yang mana diketahui dari berita sebelumnya, dikatakan oleh beberapa warga bahwa para remaja tersebut terlihat membawa senjata tajam. (ERP)






