oleh

Pemkab Banyuwangi Gelar Bimtek Masalah Kearsipan

SUARAMERDEKA.ID – Pemkab Banyuwangi bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar bimbingan teknis penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Penyusutan Arsip bagi seluruh SKPD di Banyuwangi, Senin (14/3/2022).

Bimtek tersebut menghadirkan pembicara dari Anri, yakni Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton. Direktur Kearsipan Daerah II Azmi. Serta Arsiparis Ahli Madya, Sutiasni.

Bimtek tersebut digelar selama dua hari, Senin – Selasa (14 – 15/3/2022), dan diikuti 84 peserta. Bimtek dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra,  Arief Setiawan.

“Arsip memegang peran penting dalam tata kelola pemerintahan. Ini harus menjadi pedoman seluruh SKPD bagaimana mengelola arsip dengan baik. Pemanfaatan teknologi menjadi syarat penting agar pengelolaan dan penyelamatan arsip pemerintah menjadi baik.” terang Mantan Kepala Dinas Pertanian.

Baca Juga :  Gus Jazil: Tiga Hal Ini Kunci Sukses PPKM Darurat Covid-19

Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah daftar yang berisi jadwal atau jangka waktu penyimpanan (retensi), jenis arsip dan keterangan yang menjelaskan rekomendasi suatu arsip dimusnahkan, dinilai kembali atau dipermanenkan. Daftar tersebut nantinya dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.

Sementara Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton menyebut, arsip memegang peranan penting bagi kehidupan kita. Banyuwangi yang dikenal dengan inovasinya, kata dia, harus mampu mengelola dengan baik.

“Masalah retensi arsip ini penting. OPD yang menyerahkan arsip dan bisa diterima adalah dalam bentuk daftar JRA yang sudah disusun dan fisiknya sudah masuk dalam box yang sudah ada identitasnya,” kata Rudi.

Menurut Rudi, yang harus dipersiapkan adalah penataan arsip paralel secara serempak  di tiap OPD. “Termasuk penyempurnaan instrumennya dan kesiapan terhadap penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Kearsipan Dinamis yang terintegrasi.” pungkasnya. (BUT)

Baca Juga :  Penanganan Aksi Unjukrasa Papua Merdeka Lamban
Loading...