oleh

KPK Panggil Presiden Direktur Lippo Karawaci

SUARAMERDEKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/12/18) mengagendakan pemeriksaan Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya. Panggilan ini sebagai saksi Billy Sindoro terkait kasus suap perizinan mega proyek Meikarta.

Namun sampai malam Ketut tidak juga menampakan batang hidungnya di kantor Lembaga Anti Rasuah tersebut. “Kami masih menunggu konfirmasi atas ketidak hadiran beliau (Ketut),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Senin,(10/12/18)

Febri enggan berandai-andai atas ketidak hadiran Presiden Direktur Lippo Karawaci. Apakah mendapat tekanan dari pihak tertentu atau tidak

“Kami akan mengagendakan kembali untuk memanggil saudara Ketut Budi Wijaya,” kata Febri

Hingga saat ini KPK telah menetapkan 9 orang terkait kasus suap mega proyek Meikarta yang membelit Bupati Bekasi Neneng dan turut menggoyang Korporasi Lippo Group tersebut. (MIL)

Baca Juga :  Potensi Ekonomi Digital : Indonesia Bukan Tuan di Negeri Sendiri
Loading...