SUARAMERDEKA.ID – Polresta Banyuwangi melalui press relase di halaman Mapolresta membeberkan keberhasilan selama kurun waktu 12 bulan di tahun 2019. Diantaranya keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satuan Lantas (Sat Lantas).
Penyampaian sejumlah perkara keberhasilan dan penyelesaian perkara selama tahun 2019 di wilayah hukum Polresta Banyuwangi ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Kombes Pol. Arman Asmara Saifuddin. SH SIK MH, di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (31/12/2019).
“Sepanjang tahun 2019, kasus kriminal sejumlah 1074 kasus, yang sudah dalam penyelesaian sebanyak 765 kasus. Sudah masuki pada tahap II Kasus kriminal ini diantaranya meliputi curat, curas, ilegal cissing, penipuan. Prestitusi online, pencabulan anak hingga Bahan peledak atau pengeboman ikan dan lain sebagainya,” katanya.
Lanjutnya, jumlah kasus narkoba sepanjang tahun 2019 adalah 157 dengan jumlah tersangka 183 orang. Ada penurunan kasus di tahun 2018. Dengan barang bukti 88 184 pil trex dan 1000 dextromethopan sabu 243,93gram serta 165 buah hand phone, sepeda motor 29. SedangakanuUang tunai sekitar 20 878.000 rupiah.
Arman mengakui ada peningkatan kasus serta penyelesaiannya. Namun ia mengklaim juga mengalami peningkatan dalam hal penyelesaian kasus. Tahun 2019 crime index sebanyak lapor 505 kasus dapat diselesaikan 326. Sedangkan pada 112 kasus sudah diselesaikan hanya anatomi crime di tahun 2019 ini 612 kasus. Sehingga ada peningkatan sebanyak kasus.
“Peningkatan lain terjadi pada kecelakaan lalu lintas (laka lantas-red). Dimana tahun 2019 terdapat 884 kejadian dengan korban meninggal 19 orang, luka berat 38 orang. Laka lantas menurun dibandingkan tahun 2018 dengan kerugian material mencapai Rp 1. 680.000,” kata Arman, usai melakukan syukuran naik pangkat satu tingkat dari AKBP, menjadi Kombes Pol.
Kapolresta Banyuwangi berharap seluruh personelnya agar terus menggiatkan pelaksanaan patroli. Menurutnya, hal tersebut sangat berperan dalam upaya meminimalisir gangguan kamtibmas serta mencegah niat dari para pelaku tindak pidana.
“Untuk Satuan Lalu Lintas, Sabhara dan polsek jajaran, saya berpesan agar tetap berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tingkatkan patroli di jam dan lokasi rawan kemacetan dan rawan laka lantas. Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Khususnya di Kabupaten Banyuwangi,” tambah Kombes Pol. Arman AS. (BUT)