oleh

Ponpes Sunan Kalijaga Sesalkan Seruan Habib Rizeq Sihab

SUARAMERDEKA.ID – Ponpes Sunan Kalijaga amat sangat menyesalkan maklumat, seruan Imam Besar FPI Habib Rizieq Sihab (HRS) yang menuduh terjadinya kecurangan Pemilu 2019 yang masif, sistemik dan terstruktur. Seruan ini semestinya diabaikan karena berpotensi merusak kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini yang dibutuhkan adalah memperkuat persaudaraan, menyambung tali silaturahmi sesama elemen masyarakat.

Demikian disampaikan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Kalijaga Gesikan Bantul, Yogyakarta, Beny Susanto dalam pernyataannya, Rabu (1/5/2019). Ia menyayangkan seruan HRS agar dilakukan aksi masa. Menuntut KPU untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin.

Menurut Beny, siapapapun peserta Pemilu 2019 yang merasa dirugikan hak-haknya, termasuk menuduh adanya kecurangan masif, sistemik dan tersetruktur harus diuji. Dibuktikan melalui proses peradilan, di Mahkamah Konstitusi RI. Bukan dari opini pribadi, kelompok, partai dan golongan

“Maklumat, seruan ini tidaklah patut dan semestinya ditolak. diabaikan saja karena bersifat provokatif dan fitnah yang berpotensi merusak kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekarang yang dibutuhkan adalah memperkuat persaudaraan. Menyambung tali silaturahmi sesama elemen masyarakat, bangsa dan negara agar senantiasa aman dan damai,” kata Beny Susanto.

Baca Juga :  KPU Batalkan Kepesertaan 11 Parpol Pada Pemilu 2019

Lanjut Beny, secara otoritatif dan legal belum ada siapa paslon pemenang Pipres 2019. Standing position pandangan ini amat penting. Karena secara konstitusional proses perhitungan suara hasil pemilu berlangsung secara tranparan, akuntabel, bisa dikoreksi dan berjenjang. Dilakukan oleh KPU dari tingkat terendah di TPS sampai dengan akhir di KPU Nasional, diawasi oleh para saksi paslon, Bawaslu, pemantau, pengawas independen, media masa dan internasional.

“Hormati, kawal dan dukunglah proses perhitungan KPU yang sedang dan terus berlangsung sampai dengan keputusan resmi pada 22 Mei 2019 mendatang. Jaukanlah dari fitnah, hoaks, provokasi dan ujaran kebencian. Yang bisa merusak harmoni dan kohesifitas seluruh warga dan bangsa tercinta Indonesia Raya,” kata pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga.

Ia menyerukan kepada semua pihak haruslah menahan diri. Dibutuhkan sikap bijaksana untuk siap kalah ataupun menang. Siapapun nanti presiden-wakil presiden yang terpilih berdasarkan keputusan KPU adalah kemenangan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Pilpres Deadlock, Ini Solusinya, Sebuah Opini Tony Rosyid

“Apapun keputusan akhir KPU, sepatutnya disikapi dengan pedoman petuah luhur. “Menang ojo umuk dan kalah ojo ngamuk”,” tuturnya.

Menurutnya, hasil keputusan KPU pada saatnya nanti jika masih ada perbedaan, maka langkah legal-konstitusional yang disediakan adalah melalui pengajuan gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Bukan jalan lain seperti people power yang hanya ada dalam otoritarianisme karena proses Pemilu 2019, semakin menuju kepada arah demokrasi yang terkonsolidasi.

Berbagai institusi, kelembagaan kepemiluan sesungguhnya merupakan hasil mufawakat melalui proses yang legal dan konstitusional. Hal ini amat penting dan harus dijunjung semua pihak agar demokrasi Indonesia semakin berjalan maju, progresif bukan mundur ke belakang.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan berkah, rahmat dan ridhoNya. Sehingga proses Pemilu 2019 berakhir dengan aman, dan damai. Siapapun pemimpin bangsa dan negara yang terpilih nanti, adalah yang terbaik dari Allah SWT. Yang harus diterima dengan suka cita dan rasa syukur,” tutup pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga. (AMN)

Loading...