Pembatasan Skala Besar dan Darurat Sipil, Tepatkah? Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend LBH Pelita Umat.
Tag: Sekjend LBH PELITA UMAT
Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Muslim di India? Opini Chandra Purna
Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Muslim di India? Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend LBH PELITA UMAT. Tulisan yang
Pendapat HukumTerkait Penangkapan Ketua LBH Pelita Umat Ahmad Khuzimuddin SH
Pendapat HukumTerkait Penangkapan Ketua LBH Pelita Umat Ahmad Khuzimuddin SH. Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Sekjend LBH Pelita Umat. Berkaitan penetapan
Wapres Berharap Terhadap KPK, Harapan Yang Jauh Panggang Dari Api?
Wapres Berharap Terhadap KPK, Harapan Yang Jauh Panggang Dari Api? Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend
Diamnya Presiden Terhadap Permasalahan Uyghur
Diamnya Presiden Terhadap Permasalahan Uyghur, Pelanggaran Terhadap UUD 1945? Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend LBH
Menganjurkan Memakai Atribut Natal pada Karyawan, Perbuatan Melanggar Peraturan Perundang-undangan?
Menganjurkan Memakai Atribut Natal pada Karyawan, Perbuatan Melanggar Peraturan Perundang-undangan? Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend
SKB 11 Instansi, Kemunduran Reformasi dan Potensi Hadirnya Negara Kekuasaan?
SKB 11 Instansi, Kemunduran Reformasi dan Potensi Hadirnya Negara Kekuasaan? Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend
Bentuk Pemerintahan Republik, Tidak Memiliki Bentuk Baku? Edisi 01
Bentuk Pemerintahan Republik, Tidak Memiliki Bentuk Baku? Edisi #01. Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend LBH
Pertanyaan dan/atau Pernyataan Sukmawati Memenuhi Unsur Tindak Pidana Penistaan Agama?
Pertanyaan dan/atau Pernyataan Sukmawati Memenuhi Unsur Tindak Pidana Penistaan Agama? Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend
Ahok BTP Menjadi Direksi BUMN? Opini Chandra Purna Irawan
Ahok BTP Menjadi Direksi BUMN? Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend LBH Pelita Umat. Menteri BUMN
Status Facebook Istri Eks Dandim Kendari Tidak Terdapat Unsur Pidana?
Status Facebook Istri Eks Dandim Kendari Tidak Terdapat Unsur Pidana? Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend
Terkait Wiranto, Seruan Presiden “Memerangi Radikalisme” Tidak Memiliki Dasar Hukum?
Terkait Wiranto, Seruan Presiden “Memerangi Radikalisme” Tidak Memiliki Dasar Hukum? Oleh: Chandra Purna Irawan SH MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend
Presiden Tertibkanlah Perppu Terkait KPK. Sebuah Opini Chandra Purna
Presiden Tertibkanlah Perppu Terkait KPK. Oleh, Chandra Purna Irawan,SH.,MH, Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Sekjend LBH Pelita Umat. Jakarta, 24 September 2019,
- 1
- 2
- Berikutnya






