SUARAMERDEKA.ID – Langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mengusut dugaan tindak pidana penyadapan ilegal (illegal tapping), akses ilegal (illegal access), serta penghapusan data elektronik yang diduga menyasar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya mendapat apresiasi dari Maemun, Founder Aktivist Connection. Jakarta, Rabu, (04/11/2026).
Maemun menilai, keberanian mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan mantan petinggi Polri merupakan bukti bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada jabatan, pangkat, kekuasaan, maupun kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
“Ini bukan persoalan biasa, Ini menyangkut kehormatan negara, keamanan nasional, dan wibawa penegakan hukum. Jika benar terjadi penyadapan ilegal terhadap Presiden, pejabat negara, hingga masyarakat, maka ini merupakan persoalan serius yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya” Tegas Maemun.
Menurutnya, tindakan Kapolri Suyudi Ario Seto patut mendapatkan dukungan penuh. Jangan sampai institusi kepolisian menjadi tempat berlindung bagi siapa pun yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Hukum harus berdiri tegak, bukan bertekuk lutut di hadapan pangkat dan jabatan.
Maemun juga menegaskan bahwa slogan “Polri Bersama Masyarakat” tidak boleh sekadar menjadi rangkaian kata indah dalam spanduk, baliho, maupun pidato seremonial.
Slogan tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, keberanian memberantas pelanggaran, serta kesediaan membersihkan institusi dari segala bentuk penyimpangan.
“Jangan hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Jangan hanya berani menindak masyarakat kecil, tetapi gentar ketika berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kekuasaan. Jika ada oknum yang terbukti melanggar hukum, siapa pun orangnya, proses tanpa pandang bulu!” Ujarnya.
Ia menambahkan, ketegasan Kapolri dalam mengusut persoalan ini menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aktivist Connection menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan.
“Polri harus menjadi benteng keadilan, bukan tempat berlindung bagi pelanggar hukum. Bersihkan institusi, tegakkan keadilan, dan jangan pernah mengkhianati kepercayaan rakyat. Sebab, kepercayaan masyarakat adalah kehormatan tertinggi sebuah institusi negara,” Tutup Maemun. (RED)









