oleh

Tanggapi Perppu Cipta Kerja, 5 Tokoh Ini Beda Pendapat

SUARAMERDEKA.ID – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) telah resmi diterbitkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat 30 Desember 2022.

Meski telah resmi diterbitkan Presiden Jokowi, Perppu Cipta Kerja masih menuai beragam tanggapan pro kontra dari para tokoh di masyarakat.

Misalnya para pengusaha yang menilai kebijakan dalam Perppu Cipta Kerja dapat memberikan kepastian bagi investor dalam menanamkan modalnya.

Namun, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit menilai, Perppu Cipta Kerja justru jadi bentuk inkonsistensi kebijakan pemerintah yang membuat investor bingung.

“Artinya (UU Cipta Kerja) baru berjalan satu tahun lebih, masih dalam proses penyempurnaan, substansinya sudah dirubah. Tentunya ya dipertanyakan investor ya itu, kok kebijakan terlalu cepat berubah. Sehingga mereka akan sulit memprediksi ke depan,” ujar Anton kepada Liputan6.com, Senin 2 Januari 2023.

Baca Juga :  TNI Gaungkan Wawasan Kebangsaan Kepada Calon Guru Profesi di UMP

Kemudian, kritik datang dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY mengatakan, Perppu Cipta Kerja tersebut mengabaikan pelibatan masyarakat.

“Perppu No.2/2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” ujar AHY dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Loading...