SUARAMERDEKA.ID – Pelaksanaan pemilihan kompeten dan anggota badan pemusyawaratan desa (BPD) desa Bagorejo, kecamatan Srono, kian memanas. Pasalnya warga masyarakat meminta untuk menggagalkan hasil pendaftaran yang di lakukan panitia pendaftaran BPD.
Karena 8 incumben BPD desa Bagorejo itu kini menjadi kompetensi kepengurusan koperasi desa merah putih (KDMP).
Kepengurusan KDMP dalam aturan tidak boleh menjabat dua activitas dan harus netral. Namun kurang jeli atau dengan unsur kesengajaan tim panitia memperbolehkan pengurus KDMP mendaftar calon BPD, yang seharusnya tim panitia pendaftaran BPD mengetahui latar belakang para calon pendaftar.
Asisten pemerintahan (Aspem) Pemkab Banyuwangi, MY. Bramuda mengatakan kalau sudah terjadi pendaftaran ya tetap dilakukan proses tehnis dan mekanisme pelaksanan pilihan calon ketua, sekretaris, bendahara dan anggota dengan tanggal yang ditentukan.
“Jadi hasil pendaftaran penjaringan calon BPD desa Bagorejo tetap berjalan. Dan pada hari pelaksanaan nanti, andai 8 incumben yang sekarang sebagai kepengurusan KDMP itu terpilih, yang jelas BPD terpilih itu harus memilih salah satu atau mengundurkan diri dari BPD atau KDMP nya.” terang Bramuda, yang juga Plt. Kepala DPMD Banyuwangi, Senin (6/4/2026).
Sementara warga masyarakat desa Bagorejo, kecamatan Srono meminta agar hasil pendaftaran calon BPD desa Bagorejo untuk di tinjau kembali oleh kompeten Pemkab. Karena kepengurusan KDMP yang tidak boleh merangkap jabatan itu aturannya jelas. Tapi kenapa pihak tim panitia itu tetap memperbolehkan mendaftar calon BPD, sementara tim panitia itu tau kalau 8 incumben itu sekarang sebagai kepengurusan KDMP.
Untuk mencari keadilan, pihak masyarakat demi keterbukaan dalam pelaksanaan pilihan BPD, Senin (6/4/2926) siang tadi mengirim surat ke DPRD Banyuwangi untuk permintaan agenda hearing, demi keterbukaan, kejelasan pada publik, yang diduga tim panitia pendaftaran BPD belum menguasai aturan.
Kepala desa Bagorejo, Sutarji di konfirmasi terkait pendaftaran BPD mengatakan kalau tim pendaftaran berjumlah 11 orang, terdiri 8 dari warga masyarakat, 3 orang dari pemerintah desa.
Terkait hasil pendaftaran, dirinya besok akan melihat langsung hasil pendaftarannya.
“Tim kepanitiaan pendaftaran BPD desa kami sudah benar. Berjumlah 11 orang itu 8 orang dari warga masyarakat, 3 orang dari pemerintahan desa.
Hanya saya belum tau pasti, kalau incumben atau mantan BPD kami yang sekarang menjadi kepengurusan KDMP ini mendaftar sebagai calon BPD lagi.” jelas kades Bagorejo, Sutarji melalui telepon selulernya, Senin (6/4/2026) malam.
Secara terpisah ketua panitia pencalonan BPD desa Bagorejo, Fawaid di konfermasi via WhatsApp, hingga malam ini belum memberi balasan atau keterangan pers nya.(BUT).






