SUARA MERDEKA.ID – Puluhan masyarakat Tongkuno Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, melakukan penutupan jalan poros Raha Lakapera, dengan menggunakan batang pohon besar, Minggu, (18/8/2019). Aksi ini membuat kemacetan panjang pada jalan tersebut.
Aparat kepolisian Polsek Tongkuno yang dipimpin langsung Kapolsek Tongkuno Ipda. Nexon Odebio, yang mendapatkan laporan, langsung menuju lokasi tempat dimana sejumlah warga melakukan penutupan jalan.
Kapolres Muna AKBP. Agung Ramos Paritongan Sinaga SSos SH MSi, didampingi Kasat Intelkam Polres Muna Iptu. Kaharuddin Kaindo SH dan Kapolsek Tongkuno yang turun ke TKP, setelah mendapatkan laporan, segera melakukan mediasi. Mereka menemui perwakilan para aksi yang diketuai oleh Amiruddin SH, Fatahilla SE, Laode Edi dan La Ode Sidin SE.
“Terjadinya pemblokiran jalan yang dilakukan oleh sejumlah perwakilan masyarakat Tongkuno. Disebabkan adanya keresahan dan kekesalan dari masyarakat. Dimana selama terjadinya perbaikan jalan, pihak pelaksana kegiatan tidak pernah melakukan penyiraman. Yang menyebabkan rumah dan seisi rumah warga diselimuti dengan debu. Yang memungkinkan akan terjadi serangan Ispa jika dibiarkan, khususnya pada anak anak,” kata Kapolres Muna.
Ia melanjutkan, dari hasil dialog, terjadi kesepakatan antara masyarakat dan pihak pelaksanan kegiatan, La Gumberto. Ia berjanji akan melakukan penyiraman sebanyak 3 X sehari, sampai kegiatan ini selesai. Proses penyiraman akan melibatkan tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Dilain tempat, Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Pemerhati Muna (GMP3M) La Subair mengapresiasi Kapolres Muna atas kesigapannya dalam menyelesaikan masalah warga.
“Ketulusan waktu serta tenaga yang tidak mengenal waktu dan keadaan demi menciptakan kamtibmas. Turun langsung melakukan dialog dan mediasi terhadap warga. Sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Salut terhadap Kapolres, sukses selalu,” ungkap lelaki yang akrab disapa Bair via ponsel, Senin (19/8/2019). (MAC)