oleh

Yayat SH : Kunker Ini Untuk Memastikan, Apakah Hak Pekerja Telah Diterima Dengan Baik

SUARAMERDEKA.ID – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat. Lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Serang, Provinsi Banten.

Dalam Kunker tersebut, Yayat bertemu dengan jajaran Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Serang. Dalam sebuah dialog yang dikemas secara informal dan terbatas, karena harus tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes).

“Kunjungan Kerja ini disamping sillaturrahmi juga untuk memastikan, apakah pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Telah didapat oleh para pekerja sesuai hak-haknya,”

“Selain itu, apakah informasi-informasi terkini seperti adanya Jamsostek Mobile yang kami singkat J.Mo Sudah mereka dapatkan dengan baik atau belum,” ujar Yayat, Rabu (01/9/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang, Masbuki menjelaskan. Bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan semua informasi melalui HR-HR Perusahaan.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Banten, Gagalkan Penyelundupan 90.000 Bibit Lobster

“Dalam waktu dekat ini, kami juga akan mensosialisasikan tentang layanan di BPJS Ketenagakerjaan. Melalui J.Mo yang semakin mempermudah para peserta, baik pendaftaran, pembayaran, maupun klaim,” ucap Masbuki.

Dalam kesempatan yang sama, Juhyani selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Serang. Meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu melibatkan Serikat Pekerja dalam melakukan sosialisasi.

“Kami meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan, untuk semakin sering melibatkan serikat pekerja. dalam sosialisasi. Agar bisa kami sampaikan kepada para anggota kami dengan benar,” tegasnya. (AMN).

Loading...