SUARAMERDEKA.ID – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (21/8/2024). Di momen tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para anggota DPRD baru untuk bersinergi membangun dan memajukan daerah.
Pelantikan 50 anggota DPRD periode 2024-2029 tersebut dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 100.3.3.1/787/KPTS/011.2/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ditandai dengan pembacaan100.3.3.1/787 sumpah dan janji dewan oleh seluruh anggota DPRD baru yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Dari 50 anggota DPRD yang dilantik tersebut, sebanyak 22 orang di antaranya merupakan pendatang baru. Sementara 28 orang lainnya merupakan anggota DPRD periode sebelumnya.
“Kami ucapkan selamat kepada kepada para anggota DPRD Banyuwangi yang hari ini dilantik. Mari kita bersama-sama untuk membangun Banyuwangi.” ucap Ipuk.
Ipuk mengatakan selama ini DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Banyak capaian pembangunan dan kemajuan daerah yang merupakan hasil dari aspirasi dan dukungan dari DPRD.
“Semoga sinergi yang telah berlangsung dalam membangun Banyuwangi selama ini bisa diteruskan, sehingga mampu menghasilkan program-program yang berdampak dan tidak bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi.” sambung Ipuk.
Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, I Made Cahya Negara. Pada kesempatan itu, Made Cahyana Negara juga ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara, untuk nantinya menggelar rapat paripurna dan membentuk alat kelengkapan dewan.
Turut Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, Dandim 0825 Letkol. ARH. Joko Sukoyo, Danlanal Banyuwangi Letkol. Laut (P). Hafid, Sekda Banyuwangi Mujiono. (BUT).