oleh

Abdullah Azwar Anas : Pastikan Tidak Ada PHK Massal Dalam Penghapusan Tenaga Honorer

SUARAMERDEKA.ID – Rencana pemerintah penghapusan tenaga honorer, betul-betul dipertimbangkan secara matang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah juga menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN).

Menurut MenPAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas (A3), penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan ditargetkan akan selesai pada November 2023.

“Jumlah tenaga non-ASN sekarang mencapai 2,3 juta. Menurut aturan, tidak boleh ada lagi non ASN selambat-lambatnya November 2023.” terang Anas saat melaksanakan kegiatan kunjungan kerja di Banyuwangi.

KemenPAN-RB saat ini tengah menyiapkan beberapa opsi penuntasan masalah tenaga honorer, salah satunya melalui Undang-Undang (UU) ASN yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian bersama anggota DPR.

Baca Juga :  "Keren" Banyuwangi Raih Sertifikat Adipura dari KLHK

Lanjut Anas kesepakatan yang sudah final nantinya tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer.

Opsi berikutnya, penghapusan tenaga honorer ini tidak boleh ada pembengkakan anggaran serta tidak ada penurunan pendapatan dari jutaan orang yang sekarang bekerja menjadi honorer.

“Opsi-opsi ini yang sedang kita finalkan. Mudah-mudahan sebelum November nanti sudah selesai.” bebernya.

Bersamaan dengan itu, Menpan-RB meminta kepada pemerintah kabupaten / kota untuk tidak melakukan program rekrutmen terhadap honorer baru.

“Kita akan menyelesaikan secara bertahap honorer yang ada ini sesuai dengan mekanisme dan aturan yang disepakati antara pemerintah bersama DPR.

Selain itu para tenaga honorer tetap akan dipekerjakan. Namun dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.” pungkasnya. (BUT).

Baca Juga :  Koordinator FPI: Memalukan Masyarakat Islam, Tangkap Rizieq Shihab
Loading...