oleh

Abdurahman Saleh Dicopot Karena Tagihan BLBI

Abdurahman Saleh Dicopot Karena Tagihan BLBI

Tahun 2005 Menteri Keuangannya juga Sri Mulyani. Utang BLBI itu ditagih dengan Keppres No 5/2005. Sekarang ditagih dengan Keppres No 6/2021, Menkeunya juga Sri Mulyani.

Dulu penagihan dipimpin Jaksa Agung Abdurahman Saleh. Sejak konflik antara Presiden SBY dgn Jakgung Abdurahman Saleh, diambil alih Jampidsus Hendarman Supandji. Tak ada hasilnya, tak terdengar berapa disetor ke Kas Negara.

Tempat pengusutan BLBI yang tadinya ditaruh di Gedung Bundar Kejakgung, dipindah ke Istana. Tak terdengar lagi hasil operasi ini sejak masuk istana: habis dimakan harimau, masuk ke mulut buaya.

Sementara itu, Abdurahman Saleh dicopot dan Hendarman Supandji diangkat jadi Jakgung. Konflik SBY versus Abdurrahman Saleh karena Abdurahman Saleh terlalu jujur sehingga BLBI tak bisa digigit. Gak mau berkorupsi. Utamanya Jakgung dimusuhi oleh Golkar. Background-nya, Abdurahman Saleh diangkat jadi Jakgung berkat ia disenting opinion dalam kasus korupsi Akbar Tanjung.

Baca Juga :  Etape Pertama ITDBI 2019 Tercepat Diraih Pembalap Mongolia

Sebelum jadi Jakgung, Abdurahman saleh menjabat Tuadawas di Mahkamah Agung. Mantan direktur LBH ini, orang jujur. Tapi kejujurannya itu yg membuat dia dimusuhi SBY cs.

Di bawah kepemimpinan Abdurahman Saleh, operasi BLBI di Kejakgung, tak bisa dikorupsi karena dijaga ketat oleh Jakgung. Akhirnya, dicari kesalahan dia, dan terjadilah kasus “Ustadz di Kampung Maling”. Maksudnya, Abdurahman Saleh sendirian yang bukan koruptor di Kejaksaan Agung. Lainnya koruptor. Benar itu.

Dalam hearing gabungan Komisi III dan Komisi II, anak buah Jakgung bermarga Lopa menantang berkelahi dan mengumpat Tailaso mendengar komen anggota “Ustadz di Kampung Maling”. Kasus itu ditimpakan ke kesalahan Abdurahman Saleh dan berujung opini pemecatan. Padahal tak ada hubungannya. Itu adalah skenario. Saat itu saya Anggota Komisi III.

Baca Juga :  Ini Fakta Bukan Prank, Muhammadiyah Salurkan 1 T dan 75 Ribu Relawan Lawan Covid-19

Pada subtansinya, Golkar ingin mengganti Abdurahman saleh dengan Prof Muladi, sedang PDIP ingin mengganti Abdurahman Saleh dengan Prof Achmad Ali.

Sejak Jakgung Supandji, tak terdengar tagihan BLBI. Tiba-tiba para obligor mendapat tanda lunas. Yang benar, para obligor berubah jadi ATM nya Kejagung dan Istana. Nah, tagihan sekarang ini, adalah para ATM itu.

Apakah para ATM BLBI itu mau membayar setelah 22 tahun membayar ATM ke Istana dan Kejakgung?

Dari datanya Kelompok Grup BCA dan Grup Bank Pemerintah, tidak mengembalikan BLBI. Malah utang Syamsul Nursalim ditagih dua kali. Sri Mulyani sendiri yang menerima jaminan dari Syamsul Nursalim dengan Apraisal Rp 4 T. Oleh Sri Mulyani dijual Rp 200 M. Itu sudah dibuktikan di Pengadilan tahun lalu.

Djoko Edhi (Mantan Anggota DPR RI)

Loading...